• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Lintas Serba-serbi
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Selalu Muncul Pemilih Ganda
    • Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
    • 22 Kades Temanggung Belajar Pengelolaan Bank Sampah
    • Kepala Desa Jlegong Terima Surat Misterius
    • Terdengar Suara Ledakan di Pasar Sampang, Cilacap
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Lakalantas Didominasi Kalangan Milenial
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Tatto Ngaku Tidak Pakai Fasilitas Negara
    • Suroboyo Carnival Park
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Ingin Terus Berada di Futsal
    • Juara Tenis Meja SD Langsung ke Provinsi
    • 27 Tim Ikut Liga Futsal Pelajar
    • Myanmar U-22 vs Indonesia U-22-Ayo, Buktikan!
    • Rossi Bisa Balapan Sampai 46 Tahun
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Cegah Pencurian Gencar Razia Subuh
    • Cari Rumput, Gadis Belia Jadi Korban Percabulan
    • Pohon Tumbang Tutup Jalan Gerilya
    • Gerombolan Anak Punk Ditertibkan
    • Orok Bayi Dibuang Orang Tuanya
  • Lintas Serba-serbi
    • Warga Sebrangi Sungai Untuk Makamkan Jenasah
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
    • Nenek 70 Tahun Jadi Idola Pemuda
    • Kembangkan Kreatifitas Anak Melalui Koko Olimpiade dan Sarapan Bersama.
    • Es Krim Bertabur Emas 24 Karat
  • Features
    • Wakili Prancis Dalam Kontes Pohon Eropa
    • Pengangguran Terima Rp 8 Juta per Bulan
    • Bisnis Pengakuan Cinta Untuk Si Pemalu
    • Heboh! Wanita Berhelm Panci Rice Cooker
    • Hati Ayam Bertuliskan Kode Bikin Geger
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn


Cilacap

Caleg di Cilacap Diminta Tahan Diri Tidak Kampanye

Radar Banyumas
Jumat, 21 September 2018
Radar Banyumas
Jumat, 21 September 2018

Caleg di Cilacap Diminta Tahan Diri Tidak Kampanye

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Caleg di Cilacap Diminta Tahan Diri Tidak Kampanye


PENGUMUMAN : Komisoner KPU Banyumas saat menentukan DCT di kantor. Pengumuman DCT dilakukan tertutup yang hanya dihadiri oleh komisoner, dan selanjutnya akan diumumkan melalui media.SETIYO P KAMUNING/Radar Banyumas

Tahapan Kampanye Mulai Minggu (23/9)
CILACAP-Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Cilacap sudah ditetapkan KPU Cilacap, Kamis (20/9). KPU menetapkan 501 DCT anggota DPRD Kabupaten Cilacap, dengan rincian jenis kelamin laki-laki sebanyak 302 Caleg, dan 199 dari perempuan.

“Soal pencalonan sudah selesai. Surat Keputusan (SK) kita terbitkan hari ini (kemarin, red),” ucap Komisioner KPU, Handi Tri Ujiono, Kamis (20/9).

Setelah penetapan DCT, KPU akan mensosialisasikan DCT sampai ke tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kampanye damai.

“Sesuai dengan metode kampanye adalah jujur, terbuka dan dialogis. Metodenya lebih ke dialogisnya,” imbuhnya.

Tidak seperti Pemilihan sebelumnya, nantinya seluruh Caleg tidak bisa membuat Alat Peraga Kampanye. Saat ini APK harus dari Partai Politik.

“Persoalan dalam kontennya memuat calon itu dipersilahkan. Dengan catatan disainnya masuk ke kita dulu. Apabila disainya mengandung hal yang dilarang akan ditolak,” tambahnya.

KPU sendiri akan memfasilitasi APK Parpol berupa spanduk dan baliho, yang nantinya akan diberi satu baliho untuk satu partai di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

“Dari enam belas Parpol, sepanjang itu ada pengurusnya, akan kita fasilitasi,” ujarnya

Dia mengingatkan, kepada caleg untuk bisa menahan diri terlebih dahulu untuk tidak melakukan kampanye sebelum masuk masa kampanye, atau mulai Minggu (23/9).

“Kampanye Caleg di luar jadwal kampanye bisa masuk pidana kampanye yang bisa jadi penyebab sanksi penarikan dari DCT,” tutupnya.

Di Kabupaten Banyumas, Kamis (20/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas juga menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. Komisioner KPU Banyumas Ikhda Aniroh mengatakan, ada 504 DCT anggota DPRD yang ditetapkan.

“Setelah ditetapkan, Partai Politik (Parpol) tidak bisa lagi mengganti calon legislatifnya,” ujarnya.

Ikhda menjelaskan, meski setelah DCT ada calon yang mengundurkan diri baik karena meninggal ataupun alasan lainnya, parpol tetap tidak dapat mengganti bacaleg tersebut. Selain itu, jika ada caleg perempuan dari parpol di daerah pilihan tertentu yang mundur, kemudian kemundurannya mempengaruhi syarat minimal 30 persen caleg perempuan dalam suatu dapil, maka tidak akan berpengaruh.

Ikhda menegaskan, KPU tidak akan menghapus parpol dari dapil tersebut, karena alasan kurangnya kuota minimal caleg perempuan. “Itu karena setelah penetapan memang tidak ada lagi ruang penggantian, kalau ada penggantian bagaimana ? Tidak selesai-selesai,” tandasnya.

Penetapan DCT dilakukan secara tertutup yang hanya dihadiri oleh komisioner KPU Banyumas saja. Tetapi, Rabu (19/9) lalu, Parpol telah terlebih dahulu datang ke KPU untuk sinkronisasi DCT. LO Parpol menyetujui rancangan DCT dengan cara memberikan paraf di setiap dapil.

Caleg DPRD Banyumas selanjutnya boleh melaksanakan kampanye mulai 23 September mendatang. (ing/nas/ttg)

TopikPemilu 2019 Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Terdengar Suara Ledakan di Pasar Sampang, Cilacap

Selasa, 19 Februari 2019 - 12:28
Lihat Berita

Alun-Alun Akan Direhab Rp 1 Miliar

Selasa, 19 Februari 2019 - 09:40
Lihat Berita

Puluhan PJU Rusak Tersambar Petir

Selasa, 19 Februari 2019 - 08:40
Lihat Berita

Cilacap Rawan Penularan Rabies

Selasa, 19 Februari 2019 - 07:40
Lihat Berita

Calon Penerima Rehap Rumah Ditarik Rp 100 Ribu

Selasa, 19 Februari 2019 - 07:00
Lihat Berita

400 Orang Bakal Lipat 8 Juta Surat Suara

Senin, 18 Februari 2019 - 16:48
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diduga Melakukan Perselingkuhan, Perangkat Desa Karangtalun Kidul Digerebek
    Banyumas
    Kamis, 14 Februari 2019 - 12:14
  • Percobaan Ganjal ATM Nyaris Telan Korban
    Banyumas
    Rabu, 13 Februari 2019 - 15:38
  • Kandang Terbakar, 6.000 Ayam Mati
    Insiden
    Jumat, 15 Februari 2019 - 09:18
  • Rute Jalur KA ke Wonosobo Batal Lewat Bandara
    Purbalingga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 08:00
  • Bareskrim Periksa Empat Pejabat Banyumas Terkait Kasus Kebondalem
    Purwokerto
    Kamis, 14 Februari 2019 - 06:18
  • Selalu Muncul Pemilih Ganda
    Purwokerto
    Selasa, 19 Februari 2019 - 15:46
  • Ingin Terus Berada di Futsal
    Olahraga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 15:05
  • Juara Tenis Meja SD Langsung ke Provinsi
    Olahraga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 15:00
  • Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
    Purwokerto
    Selasa, 19 Februari 2019 - 13:57
  • 22 Kades Temanggung Belajar Pengelolaan Bank Sampah
    Purbalingga
    Selasa, 19 Februari 2019 - 13:52
    • Index Berita
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • All Out Sport
    • Advertorial
    • Sampang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016 Radar Banyumas Network.

Jasad Aditya Ditemukan
Car Free Night Ditiadakan