• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    • Penyebaran Covid Masih Tinggi, PPKM Pekan Kedua di Cilacap Diperketat
    • Seminggu PPKM, Angka Kematian Stagnan, Husein: 18 Hari Sudah 76 Orang Meninggal
    • Hasil Rapid Antigen Komorbid Serentak, 48 Orang Dinyatakan Positif
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping
    • Longsor Beberapa Daerah, Ganjar Perintahkan Daerah Rawan Bencana Siaga
    • TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen
    • Hasil Vaksinasi Tunggu Satu Tahun, Tumbuhkan Kekebalan, Turunkan Angka Positif
    • Viral Suara Korban SJ-182 Minta Tolong, Roy Suryo: Itu Suara Angin
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beberapa Cabor Inginkan Penyegaran Ditubuh KONI Banyumas
    • Pochettino COVID, PSG ke Puncak
    • Resmi ke Fenerbache, Kepergian Ozil Disesalkan Legenda Arsenal
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Lagi, Hajatan dan Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan Paksa
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
    • Dedy Corbuzier Kenang Syekh Ali Jaber
    • Mbak You Bantah Ramal Ganti Presiden di 2021
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Calon Tunggal Dalam Pilkada Karena Biaya Politik Itu Mahal

Radar Banyumas
Selasa, 11 Agustus 2020
Radar Banyumas
Selasa, 11 Agustus 2020

Calon Tunggal Dalam Pilkada Karena Biaya Politik Itu Mahal

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Calon Tunggal Dalam Pilkada Karena Biaya Politik Itu Mahal


ILUSTRASI Kotak Pilkada

JAKARTA – Sejumlah pihak menilai ada banyak faktor yang menyebabkan munculnya calon tunggal dalam Pilkada. Masalah yang paling utama di sistem demokrasi saat ini adalah mahalnya biaya politik. Diprediksi, tidak banyak parpol maupun calon yang berani bertaruh di kontestasi Pilkada tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menyebut, calon tunggal dalam Pilkada juga akibat proses politik yang tidak cukup dan hal itu yang tidak terbangun di banyak daerah. Ia menambahkan, tidak adanya calon dengan reputasi pribadi dan politik yang dikenal oleh masyarakat di suatu daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah. “Karena modal banyak uang saja tidak cukup untuk bertarung di pilkada,” ujar Arif di Jakarta, Senin (10/8).

Diberitakan sebelumnya, calon tunggal pada Pilkada 2020 yang akan dihelat di 270 daerah diprediksi mengalami peningkatan menjadi 31 daerah atau hampir 2 kali lipat dari Pilkada 2018 yang berjumlah 16.

Perludem memperkirakan, calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Daerah potensial itu terdiri dari 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini.

Meski demikian, Perludem menilai hal ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis. Proses pencalonan dalam Pilkada sendiri terkadang cenderung injury time.

COVID-19 Menanjak, Pilkada Tetap Lanjut Sesuai Jadwal



Arif melanjutkan, pemerintah juga perlu membentuk Lembaga Peradilan Pemilu, mengingat banyaknya masalah yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Pemilu. “Tak hanya menyangkut pelanggaran pidana dalam Pemilu, lembaga ini juga kelaknya akan mengatur hukum politik Indonesia,” imbuhnya.

Dia Arif memaparkan mengenai fungsi dan tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Dikatakannya, DKPP merupakan suatu lembaga ajudifikasi Pemilu yang sifatnya hanya mengadili etik terkait Pemilu.

“Saya ingin mengatakan DKPP memang dibatasi menjadi semacam lembaga ajudifikasi. Hanya untuk peradilan etik saja. Lebih dari peradilan etik tidak dimungkinkan. Karena dalam undang-undang sudah mengatur kalau ada masalah dalam hal pelanggaran sifatnya administratif, disampaikan oleh pihak mana, bagaimana hukumnya, dan seterusnya. Tidak menyangkut pelanggaran pidana dan sebagainya,” ucapnya.

Karena DKPP sifatnya hanya mengatur etik saja, maka kemungkinan diperlukan pembentukan lembaga peradilan Pemilu yang akan mengatur hukum politik Indonesia. “Saya kira ke depan soal DKPP yang kemudian hari-hari ini isunya didorong. Karena memang UU sudah menyediakan UU 10 Tahun 2016, agar ke depan jika memungkinkan, dan ini tentu bagian politik hukum kita ke depan adalah mengenai pembentukan Lembaga Peradilan Pemilu,” papar Arif.

Menurutnya, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait wacana ini. Ia juga mengimbau agar Indonesia mencontoh negara-negara yang telah menerapkan sistem lembaga peradilan Pemilu.

“Problem etik yang terjadi pada penyelenggara memang diadili DKPP, dimana unsur di dalamnya adalah pihak penyelenggara, dan lainnya tokoh masyarakat untuk menguji. Apakah penyelenggara itu bisa dibuktikan secara hukum, dan memang tidak diberikan ruang pada pelanggaran bukan etik. Saya kira penting kita bicara lebih lanjut tentang keberadaan DKPP,” tukas politisi PDIP itu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. “Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi,” kata Guspardi di Jakarta, Senin (10/8).

Guspardi mengatakan, Pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antar kepala daerah. Banyaknya calon tunggal tersebut menyebabkan tidak terwujudnya substansi Pilkada. “Karena yang dihadapi kotak, kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi. Padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia,” ungkapnya

Menurutnya, adanya kemungkinan calon tunggal di 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokrasi telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

Ia menyatakan, perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan Pilkada atau Pemilu. Fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di Pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Guspardi mendesak agar cara seperti itu tak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik.

Ia menyebut kalah dan menang tak bisa dijadikan esensi utama dalam Pilkada. Tapi, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya. Tujuannya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.

“Kian banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat. Turunkan threshold untuk Pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan. Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak,” pungkasnya. (khf/fin/rh)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping

Senin, 18 Januari 2021 - 14:25
Lihat Berita

Hasil Vaksinasi Tunggu Satu Tahun, Tumbuhkan Kekebalan, Turunkan Angka Positif

Senin, 18 Januari 2021 - 13:22
Lihat Berita

Viral Suara Korban SJ-182 Minta Tolong, Roy Suryo: Itu Suara Angin

Senin, 18 Januari 2021 - 12:52
Lihat Berita

Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 762,53 Triliun di 2020

Senin, 18 Januari 2021 - 10:17
Lihat Berita

Dana Stimulan Korban Gempa

Senin, 18 Januari 2021 - 10:07
Lihat Berita

Mengungkap 188 Kantong Jenazah SJ-182

Senin, 18 Januari 2021 - 10:01
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Diajukan Sejak 2013, Jembatan Permanen Pengganti Jembatan Gantung Sidabowa Masih Belum Terealisasi Juga
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 14:28
  • Gempa Bumi Semalam, Warga Purbalingga Rasakan Getaran 5 Detik, Pusat Gempa Kedalaman 10 Kilometer
    Insiden
    Kamis, 14 Januari 2021 - 12:10
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Jembatan Gantung Sidabowa, Kades Karanganyar: Titik Longsoran ke Jembatan Kurang 1,5 Meter
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 13:26
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Penyebaran Covid Masih Tinggi, PPKM Pekan Kedua di Cilacap Diperketat
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:04
  • Seminggu PPKM, Angka Kematian Stagnan, Husein: 18 Hari Sudah 76 Orang Meninggal
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 08:55
  • Hasil Rapid Antigen Komorbid Serentak, 48 Orang Dinyatakan Positif
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 08:50
  • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    UMP
    Senin, 18 Januari 2021 - 18:10
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Pemkab Purbalingga
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Pemkab Cilacap
    • Bobotsari
    • Polres Purbalingga

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Sinyal Ekonomi Bangkit Kuartal III/2020
Subsidi Gaji Pekerja Cair Dua Pekan Lagi, Nunggak BPJS Ketenagakerjaan Tetap Dapat