Ilustrasi
PURWOKERTO – Adanya pandemi, membuat semua layanan menuju pelayanan berbasis online. Begitupun dengan pelayanan administrasi kependudukan (Admninduk) Di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas.
Leyat layanan online diharapkan dapat mempermudah pelayanan masyarakat saat ini. Adapun cara untuk mengurus adminduk, begini prosesnya :
1. Buka Aplikasi
Https://gratiskabeh.banyumas.go.id dengan menggunanakan browser (google chrome, mozilla, dll)
2. Aplikasi ‘gratis kabeh’ bisa juga diunduh di play store (jika menggunakan android)
3. Jangan lupa membuat akun terlebih dahulu dengan catatan harus memiliki alamat e-mail dan no-Wa yang aktif.
“Nanti tinggal masuk saja apa yang mau diurus. Nantinya akan diminta mengisi form yang tersedia,” kata Lily Listiani, PLT Kepala Dinas Dindukcapil Banyumas.
4. Yang bisa didaftarkan untuk pembuatan dokumen hanya dalam satu KK.
5. Untuk Notifikasi pendaftaran bisa dicek di akun pemohon, e-mail dan No WA (unluk melihat
balasan dali operator Dindukcapil).
6. Jika Sudah ada notitikasi dari operalor Dindukcapil bahwa dokumen sudah bisa dicetak mandiri silahkan pemohon bisa melakukan cetak mandiri dengan keilas A4 80 gram wana putih.
7. Untuk permohonan cetak KTP dan KK pengambilannya di Kecamatan setempat atau Dindukcapil.
8. Jika ada hal-hal yang kurang jelas dalam proses pendaflaran silahkan hubungi no WA center Dindukcapil Kabupaten Banyumas.
Ini nomor WA-nya
– 081126653513 untuk pengurusan KK, KTP, KIA, dan Surat Pindah.
– 081390775041 untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian.
– 083833152943 untuk pengurusan data bermasalah. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn