• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Puluhan Botol Miras Dirazia Polsek Kaligondang
    • Proyek Purbalingga Islamic Center Belum Ada Kelanjutan
    • Bisnis Pariwisata Vakum di Purbalingga, Pemandu Wisata Alih Profesi
    • 11 Warga Sokaraja Diserang DBD, Sampai Bagikan Kelambu ke Warga
    • Los Pedagang Sesuai Hasil Undian, Pasar Pindah ke Stadion Soemitro
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Ritel Berguguran, Setelah Matahari Hingga Sogo meredup, Kini Giliran KFC Diterpa Masalah
    • Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
    • Kedapatan Mudik 6-17 Mei Hanya Putar Balik, Tak Ada Sanksi Lain
    • 40 Rumah di Kalikarung Wonosobo Rusak Disapu Angin Puting Beliung
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Dulu Dibuang, Kini Chelsea Ingin Kembalikan Romelu Lukaku
    • Luis Suarez Cedera! Barcelona Siap Salip Atletico Madrid
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
    • 40 Rumah di Kalikarung Wonosobo Rusak Disapu Angin Puting Beliung
    • Puluhan Botol Miras Dirazia Polsek Kaligondang
    • Korsleting, Rumah di Mangunegara Mrebet Ludes Terbakar
    • Mantan Camat Purbalingga Diperiksa 2 Jam Lebih, Saksi Kasus Dugaan Korupsi APBD Ditangani Kejari Purbalingga
  • Features
    • Mutiara Ramadan 2 – Suka Cita Sambut Bulan Suci
    • Ribuan Pelajar SMA Ikuti Program Magang “G3NESIS” di Telkomsel
    • Telkomsel Siaga Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengalaman Aktivitas Digital untuk #BukaPintuKebaikan di Momen Ramadan dan Idulfitri 1442 H
    • Pendaftar Angkringan Nusantara Membeludak: Segera Upload Video di IGTV
    • Desain Kamera Kekinian Galaxy A32 Untuk Gen-Z dan Millenial
  • Intermezo
    • Bilang Suara Siti Badriah Jelek, Lesty Kejora Minta Maaf
    • Hamil Anak Kedua, Citra Kirana Bikin Heboh Netizen
    • Minta Maaf ke Siti Badriah, Begini Reaksi Sang Suami di Komentar Instagram Boy William
    • Lesty Sebut Urutan Suara Siti Badriah Terjelek Diantara 5 Pedangdut
    • Disindir Banyak Netizen, Nissa Sabyan Rilis Single di Tengah Isu Hamil
  • Lintas Serba-serbi
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
    • Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA
    • Lama Tak ke Sekolah, 11 Siswa SMP Nikah
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 368 Shares
Cilacap

Cilacap Darurat Lingkungan, FABA Dikeluarkan dari Limbah B3, DLH: Batu Bara Bukan B3 Lagi Sesuai UU Cipta Kerja

Radar Banyumas
Kamis, 18 Maret 2021
Radar Banyumas
Kamis, 18 Maret 2021

Cilacap Darurat Lingkungan, FABA Dikeluarkan dari Limbah B3, DLH: Batu Bara Bukan B3 Lagi Sesuai UU Cipta Kerja

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Cilacap Darurat Lingkungan, FABA Dikeluarkan dari Limbah B3, DLH: Batu Bara Bukan B3 Lagi Sesuai UU Cipta Kerja


TOLAK: Warga Dusun Winong dan aktivis lingkungan menolak UU Omnibuslaw dan turunananya yang telah menghapus fly ash dan bottom ash dari kategori limbah B3. ISTIMEWA

CILACAP – Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan limbah batu bara fly ash dan bottom ash (FABA) dari kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ditentang oleh masyarakat Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan.

Dusun Winong sebagai penyangga PLTU Batu Bara Cilacap memiliki jumlah penduduk 290 kepala keluarga atau sekiranya 877 jiwa menurut warga terdampak langsung operasional PLTU yang menggunakan batubara sebagai bahan utama.

Warga Desak Status Winong Dievaluasi



Sangidun, Kordinator kampanye Jaringan Pemerduli Lingkungan Cilacap (JPLC) mengatakan, bersebelahan dengan industry PLTU bagi warga harus menerima konsekuensi berbagai macam permasalahan lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas Industri tersebut.

Permasalahan yang dimaksud mulai masalah kesehatan, kekeringan, pemburukan lingkungan dan bahan ekonomi.

“Sejumlah permasalahan tersebut sudah dirasakan masyarakat dusun Winong sejak tahun 2006 saat pertama kali
berdirinya PLTU unit 2 x 300 MW,” kata dia, Rabu (17/3).

PT Sumber Segara Primadaya (S2P) sebagai operator PLTU yang menggunakan batubara sebagai bahan utama saat ini memiliki beberapa pembangkit listrik yang sudah beroprasi dengan kapasitas 2 x 300 MW dan kapasitas 1 x 660, serta ekspansi 1 x 1000 MW. PLTU juga menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yaitu Fly Ash dan Bottom Ash.

Berdasarkan dokumen AMDAL PLTU Cilacap unit 1 dan 2 menyatakan bahwa PLTU Cilacap menghasilkan limbah abu terbang dan abu dasar kurang lebih sebesar 4500 ton/bulan, belum ditambah lagi dengan hasil pembakaran unit 1 x 660 MW dan 1 x 1000 MW.

Menurut keberadaan tempat penyimpanan limbah Fly Ash Buttom Ash hasil pembakaran batu bara PLTU Cilacap memiliki riwayat buruk bagi kesehatan masyarakat dusun Winong yang berdampingan langsung dengan PLTU PT S2P Cilacap.

“Ancaman Kesehatan tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk dapat lebih mengawasi industry dalam pengelolaannya, bukan justru palah mengeluarkan fly ash dan buttom ash dari kategori limbah B3,” tambahnya.

Penghapusan limbah batu bara dari kategori B3 menurut dia sebagai kejahatan lingkungan yang dilakukan negara, karena pembakaran batu bara berupa FABA berbahaya bagi kesehatan manusia dan juga lingkungan hidup.

“Presiden telah melakukan tindakan inkonstitusional karena menghapus limbah batu bara dari kategori limbah berbahaya,” tandasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Awaludin Muuri mengatakan, dengan dikeluarkannya limbah batu bara FABA dari kategori limbah B3 menurutnya akan memudahkan pengolahan limbah FABA.

Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja sebagai UU secara langsung ketentuan tersebut sudah efektif berlaku.

“Jadi batu bara bukan B3 lagi,” katanya.

Hanya, Awaludin menambahkan, pada pengolahan tetap ada perizinannya. Soal limbah batubara PLTU Cilacap, PT S2P sepengetahuan dirinya sedang mengusulkan perubahan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada Pemprov.

“Salah satu yang berubah itu adalah pemanfaatan ash yard untuk industri UMKM masyarakat sekitar. Bisa jadi batako dan lain sebagainya,” terangnya. (nas)

TopikBatu BaraDLH CilacapFABAKesugihanLimbah Batu BaraPLTU CilacapSlarangWinong Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Tiga Sekdin Menunggu Putusan Bupati Cilacap, Seleksi Kepala BPPKAD

Rabu, 14 April 2021 - 15:41
Lihat Berita

Demam Berdarah Serang Desa Keleng, Kesugihan, Dua Meninggal Dunia, Puluhan Dirawat di RS

Rabu, 14 April 2021 - 15:37
Lihat Berita

Umur Belum Memenuhi, Dispensasi Kawin Naik Tajam di PA Cilacap, 2020 Sampai 775 Perkara

Rabu, 14 April 2021 - 15:32
Lihat Berita

Dilarang Mudik, Gerbang Masuk ke Cilacap Via Sampang Akan Dijaga, Ini Lima Titik Lain Penjagaan Perbatasan

Rabu, 14 April 2021 - 13:54
Lihat Berita

Sugeng Suparwoto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 13 April 2021 - 13:48
Lihat Berita

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji Sebut Salat Tarawih Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas

Selasa, 13 April 2021 - 12:29
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Lagi, Sehari Jelang Puasa, 16 Pasangan Tak Sah Berduaan Terjaring Razia di Hotel di Kecamatan Kota Banjarnegara
    Banjarnegara
    Selasa, 13 April 2021 - 12:46
  • Pantai Teluk Penyu Cari Pengelola Baru, Omzet Terjun Bebas Pasca “Dilepas” Pemda
    Cilacap
    Senin, 12 April 2021 - 13:03
  • Warga Kecamatan Wangon Bawa Kabur Gadis Belia Selama 22 Hari, Dibujuk Rayu, Disetubuhi, Dijanjikan Tanggungjawab, Kini Meringkuk Ditahanan
    Banyumas
    Senin, 12 April 2021 - 15:06
  • Bupati Banjarnegara: Kedaulatan Milik Rakyat, Jangan Takut Berkegiatan Asal Prokes, Beri Sinyal Boleh Gelar Kegiatan
    Banjarnegara
    Senin, 12 April 2021 - 13:33
  • Baturraden Berbenah Biar Tambah Wah, Digelontor Anggaran Rp 55 Miliar dari PEN
    Banyumas
    Minggu, 11 April 2021 - 08:55
  • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    Lintas Serba-serbi
    Kamis, 15 April 2021 - 00:44
  • Ritel Berguguran, Setelah Matahari Hingga Sogo meredup, Kini Giliran KFC Diterpa Masalah
    Nasional
    Kamis, 15 April 2021 - 00:35
  • Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
    Insiden
    Kamis, 15 April 2021 - 00:29
  • Kedapatan Mudik 6-17 Mei Hanya Putar Balik, Tak Ada Sanksi Lain
    Nasional
    Kamis, 15 April 2021 - 00:25
  • 40 Rumah di Kalikarung Wonosobo Rusak Disapu Angin Puting Beliung
    Insiden
    Kamis, 15 April 2021 - 00:19
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Meninggal Dunia
    • Pariwisata
    • Ramadan
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Miras
    • Ir Achmad Husein
    • Pemkab Cilacap
    • Rapid Antigen

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

15 Manager Tempat Hiburan Malam di Cilacap Dites Urine Mendadak Pagi Ini
Terulang Lagi, Warga Takut Menolong, Kakek Tanpa Identitas Tergeletak di Tepi Jalan Sindangsari Majenang