Desa Keluhkan Asistensi Gambar
Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Purbalingga belum sesuai harapan. Masih banyak desa yang belum bisa mencairkan. Asistensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) menjadi salah satu kendala.
Camat Mrebet, Sadono mengatakan, desa desa diwilayahnya sudah banyak yang mengajukan pencairan DD tahun ini. Namun karena terganjal asistensi gambar teknis di DPU PR yang cukup menyita waktu, membuat DD belum cair.
Ilustrasi/DOK/Radar Banyumas
“Beberapa desa mengakui ada kendala di DPUPR, namun beberapa sudah membenahinya dan bisa dijadikan syarat pencairan,” katanya.
Kepala Desa Munjul, Muhammad Yani juga mengakui, adanya koreksi gambar perencanaan teknis dari DPU PR membutuhkan waktu. Bahkan kadang harus dikoreksi sejak awal dan beberapa harus dimulai dari awal.
Terpisah, Komisi IV DPRD Purbalingga meminta DPU PR untuk tidak terlalu saklek saat pengoreksian gambar perencanaan teknis pembangunan menggunakan dana desa (DD). Selain dana dikelola pemerintah desa, juga bisa difasilitasi saat di lapangan. Sehingga salah satu prasyarat pencairan menyertakan gambar teknis tidak menyebabkan pencairan semakin molor.
“Kami tidak mengatakan dinas sebagai penyebab molornya pencairan. Namun lebih kepada upaya yang pas agar desa juga tidak gegabah asal merencanakan, kemudian dinas bisa memberikan arahan yang tepat agar bangunan fisik tidak salah,” kata Sekretaris Komisi IV Sunarko.
Menurutnya, imbas belum banyaknya desa yang mencairkan DD berpengaruh pada target pembangunan fisik di desa. Selain itu juga adanya sisa lebih anggaran di desa. Padahal sisa lebih akan dipertimbangkan pemerintah di pencairan DD berikutnya.
“Komisi IV akan segera mengundang DPU PR. Selain membahas soal kegiatan di Purbalingga, nantinya kami akan singgung soal DD,” tambahnya.
Sunarko berharap, dinas terkait bisa lebih lunak dalam menangani asistensi pemerintah desa. “Harap maklum, bisa saja SDM di desa masih membutuhkan peningkatan kemampuan. Prinsipnya sembari memberikan ilmu kepada pemerintah desa dalam hal pembangunan fisik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Kodadiyanto mengatakan, akan mengkomunikasikannya dengan dinas terkait. Namun pihaknya meminta camat segera memerintahkan desa agar segera merampungkan semua pengurusan pencairan DD tahun ini. (amr/sus)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn