TEMUAI MEDIA : Petugas Rutan Eko Siswanto (kiri) bersama dengan Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu Amd IP SSos MS (kanan) saat menemui awak media di ruang kerjanya.IMAM/ESKPRES
KEBUMEN – Salah satu tahanan di Rutan Kebumen ES (16) yang sempat kabur akhirnya dapat kembali ditangkap setelah delapan jam dalam pelarian. ES ditangkap oleh Petugas Rutan Kebumen yang memang sedang melakukan pencarian.
Penangkapan terjadi di kawasan Pertigaan Sokka yang masuk Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan, Jumat (31/8) dini hari sekitar 00.45 WIB. Penangkapan ES dilakukan oleh tiga petugas rutan yakni Adam Tri Wijiati, Adi Rianto dan Eko Siswanto. Saat ditangkap ES sempat melakukan perlawan hingga membuat petugas rutan mengalami cidera. Eko mengalami luka lecet dan memar dibagian lutut, sementara Adi Rianto keseleo di pergelangan tangan kanan.
Saat ditemui di Rutan Kebumen, Eko menuturkan ketika terjadi insiden tahanan kabur, pihaknya sendiri sedang cuti. Namun pada Kamis (30/8) sekitar pukul 18.00 WIB, Eko yang merupakan warga Desa Sugihwaras Kecamatan Adimulyo, mendapat kabar dari kantor. “Saat itu saya sedang mengantar istri dan anak saya berobat, ke dokter,” tuturnya.
Meski sedang cuti, namun Eko akhirnya datang ke Rutan dan turut melakukan pencarian. Setelah melakukan beberapa penelusuran, Eko mendapat informasi dari warga sekitar Kauman Kebumen, jika melihat sosok warga yang ciri-cirinya mirip ES. Diantaranya berusia sekitar 16 tahun, mengenakan kaos Persib Bandung dan celana pendek levis warna biru.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, kemudian terdapat pula informasi yang mengatakan terdapat warga Kauman kehilangan sepeda ontel dan sepasang sepatu. Dua informasi itu membuat Eko dan rekannya semakin yakin jika ES belum jauh dari sekitar lokasi tersebut. Sembari melakukan pencarian, beberapa petugas juga melaksanakan penghadangan di Jembatan Sungai Lukulo yang berada di Jalan Ronggowarsito.
“Saat berjaga di jembatan tiba-tiba ada pengendara jalan yang menghampiri petugas. Dia mengatakan melihat orang bersepeda yang ciri-cirinya mirip dengan ES di sekitar jalan menuju pertigaan Sokka. Saat disapa, pengendara sepeda ontel justru semakin ngebut,” kata Eko.
Mendengar informasi tersebut, Eko dan rekannya bergegas menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Bener saja, di lokasi itu, petugas melihat ES. Setelah yakin petugas rutan Adi Rianto lantas, memegang kaos bagian belakang ES. Tak ingin ditangkap ES pun mengelak dan membuat Adi terjatuh yang menyebabkan tangannya keseleo.
Jatuhnya Adi, membuat Eko yang mengendarai sepeda motor terpaksa mengerem mendadak. Suasana hujan dan jalan aspal yang licin, membuat sepeda motor mereka oleng dan tergelincir karena rem mendadak.
Tak tinggal diam, melihat Adi jatuh, Adam akhirnya berusaha menangkap ES mengejar dan mendorong. Usaha yang dilakukan pun membuahkan hasil, dorongan Adam membuat ES akhirnya terjatuh dari sepeda.
Sementara itu, tak lagi menghiraukan sepeda motornya yang roboh di tengah jalan raya, Eko pun berlari mengejar ES. “Saat ketangkap ES juga sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya dapat dilumpuhkan,” jelasnya.
Insiden penangkapan itu, kata Eko, juga membuat beberapa warga berkerumun, kendati demikian petugas menjelaskan, bahwa yang ditangkap adalah tahanan yang melarikan diri. Beberapa warga sempat akan emosi saat melihat ES yang melawan petugas.
Setelah petugas berhasil mengamankan ES, tiba-tiba datang mobil dari Polres Kebumen yang kebetulan sedang melintas. ES akhirnya dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polres beserta sepeda dan sepatu hasil curiannya. Tahanan akhirnya diantar ke Rutan Kebumen.
Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu Amd IP SSos MS mengemukaan setelah berhasil ditangkap kembali, ES mengaku kepada petugas alasan melarikan diri karena kangen dengan orang tua. Rasa kangen membuat ES nekat kabur. “Kami sempat bertanya apakah di penjara ES mendapat perlakuan yang tidak baik dari petugas atau warga binaan lain? Dijawabnya tidak. ES melarikan diri karena kangen sama orang tua,” terang Soetopo.
Atas keberhasilan petugas yang berhasil menangkap kembali tahanan yang lolos, pihak rutan sangat mengapresiasi. Rutan akan memberikan penghargaan kepada petugas tersebut. “Kami sangat mengapresiasi keberhasilan petugas,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan dua tahanan titipan Pengadilan Negeri Kebumen melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kabupaten Kebumen, Kamis (30/8). Kedua tahanan tersebut yakni AAS (17) dan SS (16). ASS berhasil ditangkap sekitar radius 100 meter dari Rutan Kebumen. Sementara ES awalnya berhasil meloloskan diri.
AAS merupakan terdakwa kasus asusila yakni membawa pergi anak perempuan dibawah umur. Sedangkan ES merupakan terdakwa kasus pencurian. Mereka berdua ditahan mulai 27 Agustus 2018. (mam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn