DILARANG – Sebuah Pengumuman larangan mengambil jerami di Desa Karangjati, Kemranjen. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS
KEMRANJEN – Kebutuhan lahan pertanian yang subur mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Karangjati. Salah satunya diwujudkan dengan larangan mengambil jerami di sawah sawah yang ada di Desa Karangjati.
“Siapapun dilarang mengambil jerami. Di Desa Karangjati, jerami harus tetap berada di sawah,” tegas Kepala Desa Karangjati Sutarso, Jumat (17/8).
Dijelaskannya, jerami padi tersebar di tanah sawah. Jerami digunakan sebagai pupuk organik. Supaya tanah tetap gembur dan tidak keras.
Pemerintah Desa Karangjati telah memasang papan larangan mengambil jerami di beberapa lokasi di areal persawahan. Terutama di titik strategis yang ramai pengguna jalan. Misalnya di ruas jalan kabupaten perbatasan Kecila dan Nusamangir.
“Jika ada orang luar desa kedapatan mengambil jerami kita beri tahu tidak boleh. Silahkan mengambil di tempat lain. Kalau warga sendiri , petani yang punya sawah, ambil biasanya dalam jumlah sedikit, diperbolehkan,” ujarnya. (fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn