SOSIALISASI: Masyarakat di Alun-alun mengamati Peta perluasan Kota-Purwokerto.
doc/radarmas
PURWOKERTO-Bagian Tata Pemerintahan kabupaten Banyumas masih menunggu berita acara ketersedian untuk perluasan wilayah kota Purwokerto. Dari 52 desa, baru masuk 24 desa. Dari jumlah itu, Desa Sidabowa menjadi satu-satunya desa yang tidak bersedia untuk masuk dalam perluasan wilayah kota.
“Kalau membaca risalah dari musyawarah desa (Sidabowa, red)yang ada di berita acara, mereka masih beranggapan desa otomatis akan jadi kelurahan jika ikut pemekaran atau perluasan. Padahal tidak demikian, mereka juga khawatir jika sudah jadi kelurahan, lahan pertanian akan berkurang dan tersingkir oleh pendatang,” kata Sugeng Budi Wurianto Kasubag Pemerintahan Kabupaten Banyumas, kepada Radarmas, Senin (7/10).
Tidak bersedianya Desa Sidabowa masuk ke area perluasan kota, kata dia, bisa karena kesalahan persepsi. Dijelaskannya, sebuah desa tidak secara otomatis menjelma menjadi kelurahan saat masuk perluasan. Karena, untuk menjadi sebuah kelurahan, menurutnya, ada beberapa indikator. Penduduk yang heterogen serta tidak terpaku dengan sektor agraris sebagai mata pencaharian utama adalah salah satu indikatornya.
“Jika sudah mengandalkan sektor barang dan jasa sebagai mata pencaharian, itu ciri kelurahan. Jika masih agraris, maka posisinya tetap desa, Sidabowa lebih nyaman dengan status desa seperti sekarang ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, jika desa ingin menjadi sebuah kelurahan dapat mengajukan ke kabupaten. Namun untuk hasilnya, nanti akan dikaji terlebih dahulu.
“Apakah layak menjadi kelurahan atau tidak? Sementara saat ini, kondisi agraris tetap dipertahankan karena masih mengandalkan sektor pertanian. Selain itu juga masih homogen penduduknya,” jelasnya.
Lebih jauh untuk desa yang belum menyerahkan berita acara akan ditunggu hingga hari Senin. Kendati demikian sebagian sudah memasukan berita acara seperti Purwokerto Selatan, Utara, Timur. Untuk kecamatan Sokaraja masih belum ada yang memasukkan, Kembaran baru dua yang masuk.
“Seharusnya Jumat, ada beberapa desa yang musyawarah desanya baru Jumat malam. Senin kita tunggu, batasannya tidak ada namun akhir tahun kita ajukan ke provinsi. Karena kami mesti fokus menyelesaikan tahap-tahapan yang masih panjang,” pungkasnya. (aam/acd)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn