• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi
    • Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung
    • Pembangunan RS Mata Purwokerto Sudah Capai 98 Persen
    • Tak Sesuai Bestek Proyek Irigasi di Wanareja Dibongkar
    • Kantin SMPN 1 Sumpiuh Ludes Terbakar
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Karya Seni Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Sulawesi
    • Demi Hidup Mewah dan Traveling, Wanita Ini Jual Keperawanan Rp1,5 M
    • SBY Tak Tergoda Presiden Tiga Periode
    • Lumbung Ternak Wakaf – ACT Perkuat Peran Wakaf
    • Komposisi Kuota PPDB Zonasi 2020 Diubah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Man United VS AZ Alkmaar-Laga Pertaruhan Juara Group
    • The Daddies dan Minions Aman
    • Good Bye Nerazzurri
    • Inter VS Barcelona-Laga Hidup Mati
    • Indonesia Siap Buat Sejarah
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung
    • Demi Hidup Mewah dan Traveling, Wanita Ini Jual Keperawanan Rp1,5 M
    • Kandang Roboh di Kedungbanteng, 1.500 Ekor Ayam Tertimpa Reruntuhan
    • Terdakwa Mutilasi Watuagung Keberatan Dihukum Mati
    • Dua Anggota Banser Depok Dipersekusi, Disebut Kafir
  • Features
    • Malam Tahun Baru, Srawungan di Java Heritage Hotel
    • Promo Akhir Tahun, Arinna Purbalingga Diskon hingga 70 Persen
    • Samsung Berkolaborasi dengan OkeShop
    • Cantiknya Cokelat di Denok Cake Purwokerto
    • Mercedes Benz Luncurkan Mobil SUV Rakitan Bogor
  • Intermezo
    • Wanda Hamidah Menjanda Kedua Kali
    • Manjakan Anak, Sule Keluarkan Kocek Rp23 Jutaan
    • Raihaanun Sabet Piala Citra
    • Pamela Bowie Dilamar di Jewel Changi Airport
    • Heboh Prank Bunuh Diri, Ternyata Aida Saskia Dilarikan ke RS
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 21 Shares
Kebumen

Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

Radar Banyumas
Sabtu, 5 Januari 2019
Radar Banyumas
Sabtu, 5 Januari 2019

Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta


FOTO BERSAMA : Para GTT/PTT berfoto bersama di ruang Komnasham usai melaksanakan pertemuan.ISTIMEWA

GTT Kebumen Tolak PP nomor 49 tahun 2018

KEBUMEN-Puluhan guru honorer mengadukan nasibnya kepada Komnas HAM, Jumat (4/1). Para GTT didampingi Andi Asrun sebagai kuasa hukum guru honorer. Mereka mndesak agar Komnas HAM membentuk tim pencari fakta,

Sebab meski telah bekerja belasan bahkan ada yang hingga puluhan tahun, namun mereka dibayar murah. Bayaran yang diterima hanya kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Kami mengadukan nasib guru honorer di Indonesia, yang selama ini dipekerjakan tanpa bayaran yang manusiawi. Padahal guru honorer ini nyata-nyata mengerjakan tugas PNS,” kata Asrun.

Dia mengungkapkan, meski telah bekerja dengan upah tidak manusiasi, namun saat ada rekrutmen CPNS, mereka justru dipersulit dengan adanya aturan batasan usia 35 tahun.

Menurut dia, semestinya pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi para guru honorer tersebut. “Pemerintah sudah melakukan pelanggan HAM selama puluhan tahun. Menjadikan guru honorer statusnya lebih rendah dari buruh,” tegasnya.

Karen aitu, dia meminta Komnas HAM harus membentuk tim pencari fakta. Ini agar MenPAN-RB dan presiden bisa diadili karena telah melanggar HAM. “Mereka harus membayar penderitaan guru honorer yang bertahun-tahun harus menangis karena diperlakukan secara tidak adil,” paparnya.

Sebelumnya, jika GTT Kebumen meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihapus.

GTT menilai peraturan tersebut tidak adil dan tidak memiliki rasa keadilan bagi para honorer di Kebumen.

PP nomor 49 tahun 2018 dinilai tidak mengakomodir GTT honorer yang telah bekerja lama lebih dari 5 tahun. Sebab dalam seleksi PPPK, GTT diperlakukan sama sebagaimana pegawai baru tanpa memperhatikan masa kerja sebelumnya.

PP nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2018 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sekretaris Umum (Sekum) Forum Komunikasi GTT/PTT (FK GTT/PTT) Kebumen Sunarto menegaskan, pihaknya dengan tegas menolak PP nomor 49 tahun 2018.

“Kami sangat tegas menolak dan meminta PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajement PPPK dihapus. Ini karena tidak memberikan rasa keadilan bagi honorer,” tegasnya.

Dia menjelaskan, adanya pembatasan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia jabatan juga tidak rasional. Sebab proses seleksi sampai waktu pengumuman memakan waktu lama.

Pada akhirnya masa kerja Calon PPPK dengan batas waktu satu tahun tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya sampai batas usia pensiunnya. “Selain itu batasan penilaian batas seleksi guru untuk PPPK tidak diatur secara spesifik. Ini seperti standar moralitas dan integritas,” jelasnya.

Sunarto menegaskan, adanya GTT di sekolah negeri merupakan sebuah keniscayaan di Negeri Indonesia ini. Hadirnya PP N0 49 tahun 2018 tentang management P3K adalah bentuk pengebirian baru model neofeodalisme dan kapitalisme pendidikan.

“Ini karena pemerintah dalam PP tersebut tidak manusiawi . Oleh sebab itu, PP tersebut harus dicabut. GTT dengan tegas menolak PP tersebut dengan segala mekanismenya,” tandassnya.

Dia menambahkan, tujuan GTT ke Komnas HAM yakni meminta agar komnas HAM membuat tim pencari fakta untuk cacat hukumnya PP tersebut dan produk-produk hukum lain. Yang dalam hal ini telah mengkebiri GTT PTT se Nusantara. (mam)

Topik Kebumen

Baca juga berita Lainnya:

Hanya Lulusan STM, Warga Kebumen Berhasil Merakit CNC

Kamis, 12 Desember 2019 - 09:44
Lihat Berita

Kios dan Drainase Pasar Karanganyar Rusak

Rabu, 11 Desember 2019 - 09:35
Lihat Berita

Peternak Binaan MPK Pesta Ratusan Ayam Panggang

Senin, 9 Desember 2019 - 09:47
Lihat Berita

Kebumen Mantap Menjadi Kabupaten Inklusi

Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:00
Lihat Berita

Kebumen Rawan Banjir dan Longsor

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:11
Lihat Berita

Pendaftar Panwascam Membludak Jelang Penutupan

Kamis, 5 Desember 2019 - 12:45
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Grand Perwira Gemuruh, Hunian Bersubsidi dan Berkualitas Uang Muka Minimal Rp 3 Juta
    Purbalingga
    Rabu, 11 Desember 2019 - 10:40
  • Banyumas Miliki Sirkuit Motorcross Baru
    Purwokerto
    Jumat, 6 Desember 2019 - 17:00
  • Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
    Cilacap
    Selasa, 10 Desember 2019 - 06:57
  • Terminal Bobotsari Direvitalisasi Bakal Direvitalisasi Total
    Purbalingga
    Jumat, 6 Desember 2019 - 14:33
  • Sehari, Kawanan Pencuri Satroni Dua Rumah di Majenang
    Cilacap
    Rabu, 11 Desember 2019 - 15:30
  • Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi
    Cilacap
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:19
  • Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung
    Banyumas
    Kamis, 12 Desember 2019 - 18:03
  • Pembangunan RS Mata Purwokerto Sudah Capai 98 Persen
    Banyumas
    Kamis, 12 Desember 2019 - 17:30
  • Tak Sesuai Bestek Proyek Irigasi di Wanareja Dibongkar
    Cilacap
    Kamis, 12 Desember 2019 - 17:29
  • Kantin SMPN 1 Sumpiuh Ludes Terbakar
    Banyumas
    Kamis, 12 Desember 2019 - 17:02
    • Index Berita
    • Headline News
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • Lintas Peristiwa
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Jalan Rusak
    • Ajibarang
    • Majenang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Kopi Gemplong dan Pasar Pereng Karanganyar Dijadikan Film
Pemkab Kebumen Resmikan 25 Proyek Fisik