Kadinkes Banyumas Sadiyanto
PURWOKERTO – Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kabupaten Banyumas bisa diterapkan oleh Pemkab Kabupaten Banyumas karena telah memenuhi satu parameter yaitu tingkat kematian pasien positif Covid-19 di atas rata-rata tingkat kematian nasional bahkan melebihi Jateng dan dunia.
Kadinkes Banyumas, Sadiyanto SKM M.Kes mengatakan perbandingan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian di Banyumas tanggal 6 Januari 2021 melampaui CFR global sebesar 2,19 %, CFR Nasional 2,95 % dan CFR Jateng 4,10 %.
“CFR di Banyumas per 6 Januari 2021 4,57 %,” katanya.
Sadiyanto menjelaskan sejak tanggal 1 hingga 6 Januari 2021 jumlah kematian pasien positif Covid-19 tercatat 22 orang. Rinciannya tanggal 1 sampai 3 Januari 3 orang, tanggal 4 5 orang, tanggal 5 1 orang dan tertinggi sementara di tanggal 6 Januari dengan 7 orang. Untuk jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia selama 2020 total 216 orang.
“Sehingga total kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai tanggal 6 Januari 2021 sebanyak 238 orang,” terang dia.
Dilanjutkannya, dari tanggal 1 sampai 6 Januari 2021 tercatat kasus positif Covid-19 di Banyumas sebanyak 424 kasus. Sementara untuk jumlah kasus positif Covid-19 tahun 2020 mencapai 4.787 kasus positif Covid-19.
“Total kasus positif Covid-19 selama pandemi sampai 6 Januari 2021 sebanyak 5.211 orang,” pungkas Kadinkes. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn