Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein mengatakan, selain di Sokaraja, operasi pengetatan perbatasan pada Kamis (21/1) juga dilakukan di jalan-jalan nasional wilayah Lumbir, Pekuncen, Tambak, dan Somagede.
“Bisa dilihat sendiri. Jalan kecil (Jompo Kulon, red) saja banyak pengguna mobil dari luar kota tidak membawa keterangan non reaktif rapid antigen,” katanya.
Terhadap pengguna mobil yang tidak membawa keterangan non reaktif rapid antigen dan tetap ingin melanjutkan perjalanan serta menginap di Purwokerto, bupati mewajibkan untuk mengikuti rapid tes antigen berbayar dari lab swasta yang telah disiapkan dengan hasil non reaktif.
Jika hasilnya reaktif maka ditindaklanjuti oleh petugas Puskesmas II Sokaraja dengan swab PCR. Faktanya tetap ada pengguna mobil dari kota yang tidak bersedia dirapid antigen dan memilih kembali ke Purbalingga.
“Tadi kan ada yang balik lagi. Tidak mau dirapid antigen. Mau masuk dan menginap ke Purwokerto harus non reaktif. Kalau hanya lewat di Purwokerto masih kami toleransi,” terang dia.
Bupati menegaskan, operasi pengetatan perbatasan akan terus dilakukan dengan waktu yang acak dan dirahasiakan sampai 25 Januari. Walaupun setelah tanggal tersebut ada informasi Banyumas sudah tidak terkena PPKM.
“Sudah saya beri pengertian kepada mereka (yang terjaring, red). Kalau mau rapid antigen ya harus bayar. Tapi tetap ada yang tidak mau dan putar balik,” terus bupati.
Menurutnya, kondisi Covid-19 di Banyumas saat ini sudah membaik. Meski demikian, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas tetap harus bekerja lebih keras lagi. Terkait munculnya sedikit kerumunan yang terjadi saat operasi, bupati enggan berkomentar banyak. (yda/fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn