Petugas di Tambak memberhentikan pengendara. Fijri/Radar
Operasi pengetatan juga dilakukan di perbatasan Banyumas-Kebumen. Sejumlah pengguna jalan asal luar wilayah Banyumas yang memasuki perbatasan Banyumas-Kebumen melintasi ruas Tambak, terjaring razia. Sebab, mereka tidak membawa hasil rapid antigen.
Satu keluarga yang menggunakan kendaraan pribadi asal Jogjakarta mengaku akan ke Banyumas. Setelah dimintai keterangan, lalu diarahkan ke lokasi rapid antigen. Namun untuk rapid antigen harus membayar Rp 250 ribu.
“Ini pakai cadar bagaimana? Apa harus dibuka?” ujar pengguna jalan, Kamis (21/1).
Setelah melalui diskusi yang cukup alot. Akhirnya keluarga tersebut memilih putar balik. Mobil melaju keluar dari perbatasan.
Banyak pengguna kendaraan yang memutuskan putar balik dibanding mengikuti tes rapid antigen.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim SH SIK MSi yang berada di lokasi melalui Kapolsek Tambak AKP Sitowati menjelaskan, perbatasan Banyumas-Kebumen merupakan titik strategis arus lalu lintas antar daerah. Sehingga dipilih menjadi lokasi razia.
“Hasil rapid antigen itu syarat masuk ke Banyumas. Bagi mereka yang tidak membawa hasil rapid antigen dan putar balik. Itu pilihan mereka,” jelas Kapolsek Tambak didampingi Danramil 12 Tambak.
Rapid antigen di tempat untuk mendukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid. Sehingga orang dari luar daerah yang masuk ke Banyumas dipastikan steril.
Dari banyaknya pengguna luar kota yang akan masuk ke Banyumas, hanya satu yang bersedia mengikuti tes rapid antigen.
M. Irvan dari Jogjakarta menuturkan, dia akan ke Purwokerto. Namun karena belum memiliki hasil rapid antigen, akhirnya dia bersedia melakukan tes di tempat dengan membayar Rp 250 ribu. Setelah menunggu 15 menit, hasil rapid antigen dinyatakan negatif. (yda/fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn