Ilustrasi longsor di Purbalingga.
PURBALINGGA – Sepuluh kecamatan rawan bencana alam tanah longsor dan sebagian lagi rawan banjir diminta waspada. Pasalnya, puncak penghujan di Januari tahun depan. Sedangkan Desember ini interval hujannya juga dalam jangka waktu lama.
Wilayah rawan bencana tanah longsor antara lain Kecamatan Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang dan sebagian wilayah Kaligondang, Mrebet dan Kutasari.
Sedangkan wilayah yang rawan banjir, antara lain wilayah Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, sebagian wilayah Karanganyar dan Karangmoncol.
“Jika hujan dengan interval lama turun, maka warga harus lebih waspada. Jangan lalai saat tidur dan ketika ada tanda rembesan aliran air melalui tembok atau tebing, segera menyingkir. Itu sebagai salah satu indikator tanah sudah tidak bersahabat, rawan longsor,” papar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Moch Umar Faozi MKes, Kamis (10/12).
Warga juga diminta segera melaporkan jika ada perubahan di lingkungan sekitar yang diduga akan longsor. Minimal ke aparatur pemerintah desa setempat. Tujuannya agar segera dikoordinasikan dan diambil langkah-langkah sejak dini.
Lebih rinci dijelaskan, selama 10 tahun terakhir (2011-2020,red), kejadian bencana tanah longsor di tahun 2020 mendominasi atau paling banyak. Tahun- tahun sebelumnya paling banyak 40 kejadian di tahun 2017, sedangkan di tahun 2020 ini, belum sampai akhir tahun sudah ada 41 bencana tanah longsor.
Kejadian tanah longsor rata-rata terjadi di wilayah utara Purbalingga. “Bencana lainnya seperti banjir, gempa, kebakaran dan angin juga ada, namun di tahun 2020 ini tetap paling tinggi bencana longsor. Dengan taksiran kerugian sebanyak Rp 624 juta tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi keadaan bencana Kabupaten Purbalingga selama Januari-Oktober 2020 telah terjadi sebanyak 91 kali, terdiri dari bencana banjir 2 kali, angin 24, tanah longsor 41, dan kebakaran 24 kali. Ditambah baru-baru ini di Desa Tumanggal, Pengadegan.
“Dari 91 bencana tersebut, terdapat kerugian jiwa 1 orang karena kebakaran, dan kerugian material mencapai Rp. 3,1 miliar. Kerugian material dihitung dari rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” rincinya. (amr)
KETERANGAN FOTO
Grafis, sumber BPBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn