• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Dua Minggu Tidak Berjalan, Operasi Justisi Tipiring Pelanggar Prokes Kembali Dilaksanakan Lagi Minggu Depan
    • Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein: Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi
    • Cilacap Butuh 10 Pendonor Plasma Konvalesen Setiap Hari, Pasokan Sangat Kurang
    • PTM di Cilacap Dilanjutkan Usai Lebaran, Satu Kecamatan Satu Sekolah Piloting
    • Fix, Lalin Alun-alun Banyumas Satu Arah, Persis Alun-alun Purwokerto
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    • Tidak Cantumkan Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1, Kesalahan Nadiem Terhadap issue yang Prinsip dan Sensitif
    • Bansos PKH Tahap II Cair Rp6,53 Triliun
    • Dugaan Terima Rp 17 Miliar, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Persidangan Perdana Besok
    • PTM di Cilacap Dilanjutkan Usai Lebaran, Satu Kecamatan Satu Sekolah Piloting
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Empat Besar Liga Champions, Real Madrid Bersama Klub Kaya Baru
    • PON ke 20 di Papua, Tim PON Bola Tangan Papua Justru TC di Purwokerto
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sepeda Motor Terbakar di Wangon Karena Petasan, 44 Ribu Petasan Jenis Cengis dan Sreng Akhirnya Disita di Pasar Ajibarang
    • Viral, Pencurian HP di Losari Terekam CCTV
    • Pencarian Wisatawan Hilang asal Magelang di Jetis Dihentikan, Sudah Sepekan Tenggelam di Pantai Cilacap
    • Jalan Nasional di Karangpucung Cilacap Amblas, Kedalaman Lubang Hingga 5 Meter
    • Pengusaha Ritel Purwokerto Digugat, Diduga Karena Wanprestasi
  • Features
    • Kembangkan Riset, UMP Jalin Kerja Sama dengan Prancis
    • Semakin Berkualitas, Program Studi PPG UMP Raih Akreditasi A
    • Mamih Gian Pastikan Skincare Produk Aman dan Halal
    • Terima SK Mendikbud, STIE Resmi Jadi Universitas Putra Bangsa
    • JNE Berikan Promo Berlimpah di Ramadhan 2021
  • Intermezo
    • Rumah Tangga Orangtuanya Bermasalah, Putri Sule Buka Suara, Netizen: Ajak Bunda Pulang Teh Put
    • Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Kebersamaan dengan Sule, Bikin Story: Kuat
    • Unggahan Yuni Shara yang Seksi Dibully, Ditanggapi Santai
    • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    • Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
  • Lintas Serba-serbi
    • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 171 Shares
Banyumas

Diduga Korupsi, Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta dari Warga Sokawera Cilongok, Penyelewengan Dana JPS Kemnaker

Radar Banyumas
Rabu, 10 Maret 2021
Radar Banyumas
Rabu, 10 Maret 2021

Diduga Korupsi, Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta dari Warga Sokawera Cilongok, Penyelewengan Dana JPS Kemnaker

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Diduga Korupsi, Kejari Purwokerto Sita Uang Rp 470 Juta dari Warga Sokawera Cilongok, Penyelewengan Dana JPS Kemnaker


Kejari Purwokerto tunjukan barang bukti.

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menyita uang Rp 470 juta dari sebuah rumah di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Selasa (9/3) malam. Uang tersebut diduga hasil korupsi program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di wilayah Kabupaten Banyumas.

Korupsi Rumah DP 0, Tunggu Waktu Umumkan 4 Tersangka, Indikasi Kerugian Negara Rp 100 Miliar



Kajari Purwokerto, Sunarwan mengatakan, selain uang tunai, pihaknya juga mengamankan 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok dan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI.

Menurutnya, total bantuan dari Ditjen Bina Penta dan PKK Kemnaker RI untuk 48 kelompok itu mencapai Rp1,920 miliar yang ditransfer ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik kelompok, masing-masing mendapatkan Rp 40 juta.

Ketua BPD Bulupayung Ditangkap Kejari Cilacap, Dugaan Korupsi Rp 900 Juta di Pengelolaan Penyertaan Modal Pemdes



“Saat masing-masing perwakilan kelompok menarik uang tersebut, seseorang telah menunggu di luar kantor BRI. Dan ketika kelompok itu keluar dari bank, orang tersebut meminta seluruh uang itu, sehingga total ada Rp1,920 miliar,” katanya.

Ia melanjutkan, pencairan dana program JPS dari Kemnaker tersebut pada tanggal 1 Desember 2020. Bantuan program JPS dari Kemnaker tersebut sebenarnya ditujukan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat akibat Covid-19.

“Baik yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun menganggur,” katanya.

Ia mengatakan dalam hal ini, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat di desa dan masing-masing kelompok beranggotakan 20 orang.

“Tujuannya adalah memberdayakan kelompok tersebut. Agar kelompok di desa bisa berusaha dan berwiraswasta, bisa mendirikan usaha yang mandiri. Tetapi ternyata dalam praktiknya, uang untuk 48 kelompok ini diambil oleh satu orang dan mungkin akan berkembang nantinya. Sisa uang itu yang bisa kami ketemukan di sini,” katanya.

Lebih lanjut, Sunarwan mengatakan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker tersebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Pihaknya baru memeriksa sejumlah saksi, salah satunya berinisial AM (26), pekerja swasta, warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

“AM baru hari ini (9/3) kami periksa. Tadi kami periksa sebagai saksi, kemudian dari hasil keterangan yang bersangkutan, kami segera amankan semua yang kami sita hari ini,” ujarnya.

Ia mengatakan 48 kelompok itu merupakan usaha mandiri baru yang dibentuk oleh AM. “Nama kelompok ini, kalau dapat saya katakan hanya digunakan untuk nama saja,” katanya.

Menurutnya, pihaknya masih mendalami penggunaan uang yang sebenarnya merupakan hak kelompok tersebut. “Kami memeriksa saksi sebanyak tujuh orang. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya adalah kelompok yang seharusnya menerima uang ini, sedangkan yang dua orang adalah AM dan MT (37) yang juga warga Desa Sokawera,” katanya.

Lebih lanjut, Sunarwan mengatakan masing-masing kelompok sebenarnya sudah berupaya melakukan apa yang sudah mereka tandatangani dalam perjanjian yang dilakukan dengan Kemnaker.

Selain itu, kata dia, kelompok-kelompok masyarakat tersebut sebenarnya menolak ketika seluruh uang program JPS tersebut diminta. Namun akhirnya mereka tak mampu menolaknya.

“Sejak minggu kemarin, total kelompok yang sudah kami periksa ada 14 kelompok. Sore hingga tadi malam kami lakukan penggeledahan di rumah AM untuk mengumpulkan barang bukti,” katanya.

Pihaknya tidak menggeledah rumah MT. “Namun dari dalam tasnya ditemukan barang-barang yang diindiksikan terkait dengan kasus tersebut,” katanya.

Ia mengatakan penyelidikan dan pengumpulan informasi kasus dugaan korupsi program JPS Kemnaker tersebut sudah dilakukan Kejari Purwokerto dalam tiga pekan terakhir.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat terutama dari kelompok,” lanjutnya.

Oleh karena masih berstatus saksi, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap AM dan MT. Menurut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat di dalamnya.

“Nantinya kalau ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (ali)

TopikCilongokDana JPS KemnakerGapoktanKasus KorupsiKejaksaan Negeri PurwokertoKejari PurwokertoSokawera Banyumas Insiden Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Dua Minggu Tidak Berjalan, Operasi Justisi Tipiring Pelanggar Prokes Kembali Dilaksanakan Lagi Minggu Depan

Selasa, 20 April 2021 - 22:15
Lihat Berita

Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein: Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi

Selasa, 20 April 2021 - 21:58
Lihat Berita

Fix, Lalin Alun-alun Banyumas Satu Arah, Persis Alun-alun Purwokerto

Selasa, 20 April 2021 - 12:04
Lihat Berita

BST Kemensos di Sumpiuh Berkurang Nyaris 500 KPM, Camat: Sedang Diusulkan, Tunggu Pusat

Selasa, 20 April 2021 - 11:40
Lihat Berita

Dicabut, Plang Bertuliskan: “Bila Anda Tidak Mampu Membuang Sampah Pada Tempatnya, Maka Telan Makanan/Minuman Beserta Kemasannya”

Selasa, 20 April 2021 - 11:33
Lihat Berita

Suket Sudah Tak Berlaku, Semua E-KTP Sudah Tercetak di Banyumas

Selasa, 20 April 2021 - 11:26
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
  • Langkah Tegas, Bupati Husein: Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga Hari Ini Secara Acak
    Banyumas
    Senin, 19 April 2021 - 11:44
  • Pengecoran Lantai Terminal Penumpang di Bandara JBS Purbalingga Dikebut
    Purbalingga
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:14
  • Exit Tol Hanya Numpang “Nongol”, Cilacap Terancam Tidak Dapat Manfaat, Pemkab Masih Tarik Ulur dengan Pusat
    Cilacap
    Senin, 19 April 2021 - 08:45
  • Gempa Skala Kecil Dibawah 5,0 Magnitudo Sering Terjadi di Cilacap, BMKG: Miliki Sesar Citanduy di Kawasan Kroya
    Cilacap
    Sabtu, 17 April 2021 - 14:56
  • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    Jawa Tengah
    Selasa, 20 April 2021 - 22:59
  • Kembangkan Riset, UMP Jalin Kerja Sama dengan Prancis
    UMP
    Selasa, 20 April 2021 - 22:56
  • Tidak Cantumkan Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1, Kesalahan Nadiem Terhadap issue yang Prinsip dan Sensitif
    Nasional
    Selasa, 20 April 2021 - 22:47
  • Rumah Tangga Orangtuanya Bermasalah, Putri Sule Buka Suara, Netizen: Ajak Bunda Pulang Teh Put
    Intermezo
    Selasa, 20 April 2021 - 22:37
  • Bansos PKH Tahap II Cair Rp6,53 Triliun
    Nasional
    Selasa, 20 April 2021 - 22:30
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Sumpiuh
    • Ganjar Pranowo
    • E-KTP
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    • Pemprov Jateng
    • Perbatasan Banyumas

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pikun, Nenek Asal Padamara Tersesat di Rumah Sakit
Sekolah di Banyumas Siap PTM di Tahun Ajaran Baru Jika Dapat Lampu Hijau dari Bupati