BANYUMAS – Dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 11 Miliar, dan dari Integrate Participatory Development and Management Irrigation Project (IPDMIP) sebesar RP 3 Miliar.
Pelaksanaan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) tahun 2021 di Banyumas akan dilaksanakan di 16 titik. Yaitu 2 titik dari IPDMIP, dan 14 titik dari DAK.
“Untuk tahun 2021 itu ada kegiatan rehabilitasi, totalnya 16 paket, DAK 14 dan IPDMIP 2 paket,” kata Slamet Waluyo, Kabid SDA, dan Irigasi DPU Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (24/2).
Dengan titik untuk pelaksanaan IPDMIP itu meliputi DI Jaganala dan DI Kediri.
Kemudian 14 paket untuk pelaksanaan DAK, yaitu DI Durenasitam, DI Berem, DI Susukan, DI Sikupit, DI Kecepak II, DI Panconggales, DI Cemuris, DI Cangkok, DI Pliken I, DI Cibutung, DI Derik, DI Tipar, DI Antaksari dan DI Kawung.
“Kalau DAK sendiri itu kemarin yang kita ajukan untuk kegiatan kontraktual anggarannya kurang lebih 11 Miliar, kalau IPDNIP sekitar 3 M lebih,” tambahnya. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn