• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Perempuan Bangsa Kabupaten Banyumas Peringati Hari Kartini Dengan Berbagi
    • Hari Kartini, PC IGRA BINNUS Bagi-Bagi Takjil dan Masker
    • Mudahkan Pelayanan, PN Banyumas Launching Aplikasi SI4P
    • Jaga Kualitas Waktu Bareng Keluarga
    • Revitalisasi Fisik Pasar Pon Purwokerto Juni Mendatang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Di Indramayu, Jokowi Curhat Tidak Suka Impor Beras
    • Kemenhub: Tujuh Juta Orang Tetap Ngotot Mudik
    • POCO X3 Pro Diluncurkan di Indonesia, Smartphone berjulukan “The Beast” dengan Performa Buas
    • Ganjar Dampingi Jokowi Cek Kawasan Industri Batang, Mei Pabrik Pertama Dibangun
    • Mudahkan Pelayanan, PN Banyumas Launching Aplikasi SI4P
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, India Open 2021 Ditunda, Poin Olimpiade Tinggal Malaysia Open dan Singapore Open 2021
    • Empat Besar Liga Champions, Real Madrid Bersama Klub Kaya Baru
    • PON ke 20 di Papua, Tim PON Bola Tangan Papua Justru TC di Purwokerto
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Edarkan Tembakau Gorilla, IRT Turut Ditangkap di Karangsari Kembaran
    • Ibu Rumah Tangga di Banjarnegara Jual Kosmetik Skincare Tanpa Izin Edar, Kandung Merkuri dan Hydroquinon
    • Sepeda Motor Terbakar di Wangon Karena Petasan, 44 Ribu Petasan Jenis Cengis dan Sreng Akhirnya Disita di Pasar Ajibarang
    • Viral, Pencurian HP di Losari Terekam CCTV
    • Pencarian Wisatawan Hilang asal Magelang di Jetis Dihentikan, Sudah Sepekan Tenggelam di Pantai Cilacap
  • Features
    • Hari Kartini, PC IGRA BINNUS Bagi-Bagi Takjil dan Masker
    • Jaga Kualitas Waktu Bareng Keluarga
    • Anggota DPRD Banyumas Fraksi PKS Atik Luthfiyah Memaknai Hari Kartini, Pentingnya Pendidikan Keluarga Hingga Jati Diri Bangsa
    • Kartini Masa Kini, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM
    • Bocor Halus dari Galian Tanah Warga Penyebab Api Abadi Mrapen Mati, Kini Ganjar Berhasil Hidupkan Lagi
  • Intermezo
    • Nenek Nathalie Holscher Sebut Karakter Sule, Cucunya Ingin Cerai
    • Isyana Sarasvati Divaksin, Tak Rasakan Gejala Apapun
    • Rossa – Afgan Makin Mesra, Cuma Berani di Belakang Panggung
    • Rumah Tangga Orangtuanya Bermasalah, Putri Sule Buka Suara, Netizen: Ajak Bunda Pulang Teh Put
    • Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Kebersamaan dengan Sule, Bikin Story: Kuat
  • Lintas Serba-serbi
    • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 151 Shares
Insiden

Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas

Radar Banyumas
Senin, 1 Maret 2021
Radar Banyumas
Senin, 1 Maret 2021

Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Salah satunya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya melakukan OTT di wilayah Sulawesi Selatan (Sulse) pada Jumat (26/2). Dari OTT, pihaknya mengamankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan lima lainnya. Mereka terjaring OTT di tiga lokasi berbeda.

Bupati Muara Enim Dijebloskan ke Tahanan



“Tim KPK telah mengamankan enam orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 WITA di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan,” katanya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (28/2) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang terjaring OTT, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS), pihak swasta.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS,” kata Firli.

Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat (ER) menjadi tersangka penerima suap. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus tersebut, Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap, yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK lagu melakukan penahanan terhadap ketiganya.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021,” ucap Firli.

Dikatakannya, Nurdin ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

“Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1,” katanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta maaf kepada warganya.

“Saya mohon maaf,” katanya.

Dia mengaku ikhlas dan siap menjalani proses hukum yang dilakukan KPK. Meski demikian dia mengaku tak tahu menahu perihal kasus tersebut.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita ga tau apa-apa,” kata dia.

Nurdin bersumpah bahwa Edy Rahmat dan Agung Sucipto yang melakukan transaksi suap-menyuap tersebut.

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya, ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah,” kata dia.

Terkait bantahan Nurdin, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. KPK punya bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat Nurdin.

“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” katanya.

Ali meminta para tersangka dan pihak lainnya kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Dia berharap fakta-fakta yang sebenarnya bisa disampaikan kepada penyidik nantinya.

“Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik,” ujar Ali.

Sementara Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga mengaku pihak keluarga Nurdin Abdullah siap dimintai keterangan jika dibutuhkan KPK. Pihak keluarga Nurdin menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

“Pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Dikatakannya, sebagian besar keluarga Nurdin juga telah berada di Jakarta untuk memberi dukungan. Bahkan pihak keluarga juga telah menunjuk satu kuasa hukum untuk membantu serta memediasi segala informasi dan proses hukum yang berjalan kepada mantan Bupati Bantaeng, Sulsel dua periode tersebut.

“Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah,” ujarnya.(riz/gw/fin)

Kronologi

KPK melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya terjaring di tiga tempat yang berbeda.

Jumat (26/2)

KPK dapat informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

Pukul 20.24 WIB

– AS bersama IF menuju ke sebuah rumah makan di Makassar. Dan ternyata ER telah menunggu.

– Usai bertemu, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.

– Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER.

Pukul 21.00 WITA

IF memindahkan koper diduga berisi uang dari mobil Agung ke bagasi mobil Edy di Jalan Hasanuddin, Makassar.

Pukul 23.00 WITA, Agung diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba.

Sabtu (27/2)

Pukul 00.00 WITA

ER (Edy) beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar diamankan di rumah dinasnya

Pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah turut diamankan di rumah dinasnya.

Pukul 09.45 WIB

Ketiga tersangka itu beserta sejumlah orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

14 Jam kemudian

Tiga orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Agung Sucipto disebut sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar dari Agung.

Nurdin Abdullah dan Edy sebagai terduga penerima suap

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama

Nurdin ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Edy ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C1

Agung ditahan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

Tiga Lokasi OTT:

1. Rumah Dinas Edy Rahmat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hertasening

2. Di Jl Poros Bulukumba

3. Di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

Enam orang yang terjaring OTT:

– Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor,

– N selaku sopir Agung Sucipto,

– SB selaku ajudan Nurdin Abdullah (NA),

– Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUTR Sulsel,

– IF selaku sopir keluarga Edy Rahmat,

– Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel.

*) Sumber Ketua KPK, diolah

TopikDugaan Kasus SuapOTT Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Edarkan Tembakau Gorilla, IRT Turut Ditangkap di Karangsari Kembaran

Rabu, 21 April 2021 - 10:58
Lihat Berita

Ibu Rumah Tangga di Banjarnegara Jual Kosmetik Skincare Tanpa Izin Edar, Kandung Merkuri dan Hydroquinon

Rabu, 21 April 2021 - 09:52
Lihat Berita

Sepeda Motor Terbakar di Wangon Karena Petasan, 44 Ribu Petasan Jenis Cengis dan Sreng Akhirnya Disita di Pasar Ajibarang

Senin, 19 April 2021 - 22:08
Lihat Berita

Viral, Pencurian HP di Losari Terekam CCTV

Senin, 19 April 2021 - 13:12
Lihat Berita

Pencarian Wisatawan Hilang asal Magelang di Jetis Dihentikan, Sudah Sepekan Tenggelam di Pantai Cilacap

Senin, 19 April 2021 - 10:30
Lihat Berita

Jalan Nasional di Karangpucung Cilacap Amblas, Kedalaman Lubang Hingga 5 Meter

Senin, 19 April 2021 - 06:00
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Langkah Tegas, Bupati Husein: Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga Hari Ini Secara Acak
    Banyumas
    Senin, 19 April 2021 - 11:44
  • Fix, Lalin Alun-alun Banyumas Satu Arah, Persis Alun-alun Purwokerto
    Banyumas
    Selasa, 20 April 2021 - 12:04
  • Exit Tol Hanya Numpang “Nongol”, Cilacap Terancam Tidak Dapat Manfaat, Pemkab Masih Tarik Ulur dengan Pusat
    Cilacap
    Senin, 19 April 2021 - 08:45
  • Sepeda Motor Terbakar di Wangon Karena Petasan, 44 Ribu Petasan Jenis Cengis dan Sreng Akhirnya Disita di Pasar Ajibarang
    Banyumas
    Senin, 19 April 2021 - 22:08
  • 140 Sopir Angkot dan Angkudes Gabung di Konsorsium BTS, Lelang Operator Ditarget Sebelum Lebaran
    Banyumas
    Selasa, 20 April 2021 - 11:12
  • Perempuan Bangsa Kabupaten Banyumas Peringati Hari Kartini Dengan Berbagi
    Purwokerto
    Rabu, 21 April 2021 - 19:59
  • Di Indramayu, Jokowi Curhat Tidak Suka Impor Beras
    Nasional
    Rabu, 21 April 2021 - 19:33
  • Kemenhub: Tujuh Juta Orang Tetap Ngotot Mudik
    Nasional
    Rabu, 21 April 2021 - 19:25
  • POCO X3 Pro Diluncurkan di Indonesia, Smartphone berjulukan “The Beast” dengan Performa Buas
    Nasional
    Rabu, 21 April 2021 - 19:21
  • Nenek Nathalie Holscher Sebut Karakter Sule, Cucunya Ingin Cerai
    Intermezo
    Rabu, 21 April 2021 - 19:14
    • Index Berita
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Pemkab Purbalingga
    • DPRD Banyumas
    • Polres Banjarnegara
    • Presiden Jokowi
    • Lahan Pertanian
    • Alun-alun Purbalingga
    • Dilarang Mudik
    • Harga Daging Ayam

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi
Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah