Dilarang Cuti dan Bepergian Saat Nataru, Pemkab Cilacap Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Melanggar
CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi mengeluarkan larangan cuti selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru). Tepatnya mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Larangan itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap. Pada Surat Edaran Bupati Cilacap nomor 800/08132/38 tertanggal 24 November 2021 disebutkan, ASN di … Lanjutkan membaca Dilarang Cuti dan Bepergian Saat Nataru, Pemkab Cilacap Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Melanggar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed