
Ilustrasi siswa sekolah.
PURWOKERTO – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP mengupayakan adanya tambahan kesra bagi seluruh kepala sekolah yang menjadi naungannya.
Sekretaris MKKS SMP Kabupaten Banyumas, Slamet S.Pd mengatakan kepala sekolah saat ini mendapat tambahan kesra dari pemerintah pusat sekitar Rp 500.000 per bulan. Dengan banyaknya kepentingan tugas ke luar seorang kepala sekolah, maka MKKS atas sepengetahuan Dindik memandang perlu adanya tambahan kesra bagi kepala sekolah dari APBD.

“Usulannya sudah. Setelah pandemi benar-benar berakhir, usulan tersebut bisa lanjut diperjuangkan,” katanya.
Slamet yang saat ini diberi amanah sebagai Kepala SMPN 8 Purwokerto itu mengungkapkan perbedaan tambahan kesejahteraan seorang kepala sekolah dengan guru dari pemerintah pusat selisihnya hanya kurang lebih Rp 200.000 per bulan.
Bukan membanding-bandingkan, akan tetapi dengan tanggungjawab yang diemban relatif lebih kompleks seorang kepala sekolah, selayaknya ada perhatian lebih dari pemerintah daerah dalam bentuk tambahan kesra yang bersumber dari APBD.

“Nominal kesra dalam usulan sekitar Rp 1 juta/bulan per kepala sekolah,” terangnya.
Dilanjutkannya, upaya adanya kesra bagi kepala sekolah dari pemerintah daerah tidak hanya berlaku bagi kepala SMP. Kepala SD dengan jumlah orang yang lebih banyak melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bisa sama-sama berjuang.
“Karena jumlahnya lebih banyak, mungkin nominal kesranya yang menyesuaikan,” pungkas mantan Kepala SMPN 1 Karanglewas tersebut. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn