PELAYANAN: Pelayanan pada warga di kantor Dindukcapil Banyumas yang memiliki data bermasalah, Rabu (10/2). LAELY/RADARMAS
PURWOKERTO – Selama pandemi covid-19 yang tidak diperbolehkan mengumpulkan massa, layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas dilakukan melalui online. Salah satunya pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan kartu kelurga.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Wisnu Jatmiko mengatakan, data dikirim ke email warga dalam bentuk format pdf. Warga yang menerima, bisa mencetak sendiri. Jika ada kesulitan bisa datang ke kecamatan setempat.
“Kecuali e-KTP dan kartu identitas anak (KIA), berkas bisa dicetak dengan kertas HVS A4 80 gram,” katanya.
Sedangkan untuk pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa mencetak e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya, menurut Wisnu, belum menjadi prioritas. Saat ini warga bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri.
“Diprioritaskan untuk penanganan covid-19,” ujar Wisnu.
Dia menuturkan, untuk meminimalisir kecurangan atau rekayasa data, pengiriman berkas yang dibutuhkan dikirim foto asli. Seperti e-KTP, buku nikah, dan sebagainya.
“Memudahkan juga memasukan datanya,” tuturnya.
Wisnu menuturkan, jika ada data bermasalah bisa dilayani langsung di kantor Dindukcapil. Dengan menerapkan protokol kesehatan. (ely)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn