CEK : Polisi saat melakukan olah TKP di rumah warga korban pencurian di Desa Lesmana Ajibarang.istimewa
BANYUMAS-Aksi pencurian menimpa Herliana (38) warga Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang, belum lama ini. Uang tunai dan perhiasan dengan total Rp 6,250 juta raib digondol pencuri. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah saat dalam keadaan kosong.
Peristiwa yang menimpa korban kali pertama diketahui tetangganya, Anisah (42). Siang hari sekitar pukul 14.00, Anisah tengah menyapu di sekitar rumah korban. Saat itu, ie melihat pintu rumah korban bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka. Iapun curiga karena mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong.
Melihat hal itu, iapun memberitahukannya kepada tetangga lainnya Ida Hayati (44) untuk menghubungi korban yang saat itu berada di tempat saudaranya di Purwokerto. Mendapat info dari tetangganya tersebut, korbanpun segera pulang untuk mengecek rumahnya.
Setelah korban pulang dan mengecek rumah, betapa terkejutnya dia saat melihat rumahnya sudah berantakan. Setelah di cek, ternyat auang tunai dan perhiasan emas miliknya sudah raib. sadar menjadi korban pencurian, korbanpn melaporkannya ke pihak berwajib.
Polsek Ajibarang yang mendapat laporan warganya segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kapolsek Ajibarang AKO Supardi mengatakan, dari penyelidikan pelaku diduga masuk saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong. “Pelaku diduga masuk dengan membobol pintu belakang rumah korban. Kasus ini masih kami selidiki,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn