CILACAP – Salah seorang bos jamu berinisial S, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, dilaporkan ke polisi. Dia dituding telah melakukan penganiayaan terhadap Aldi (21), karyawan swasta yang juga merupakan warga Kedawung, Kecamatan Kroya.
Kepada wartawan, Aldi yang mengaku telah menjadi korban pemukulan itu menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 April 2022 lalu.
Menurut Aldi, insiden itu bermula saat ia dan rekannya hendak pulang ke rumah. Mereka berboncengan menuju arah Selatan. Saat bermaksud membelok ke arah Timur, ada dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor hendak belok menuju arah Selatan.
“Saya menghindar dan tidak bersenggolan dengan mereka. Saya pun tetap melaju. Tapi saya malah dikejar oleh mereka. Disuruh berhenti dan disuruh menunggu di Pasar Kedawung,” kata dia.
Meski tak terjadi senggolan, Aldi mengaku telah meminta maaf. Namun, dia tetap disuruh menunggu di Pasar Kedawung. Aldi pun menurutinya. Nah, saat menunggu itulah, tiba-tiba ia dipukul oleh seorang lelaki yang diketahui merupakan orang tua pemuda tadi.
Bahkan para saksi yang hendak melerai pun ikut dipukul. Diketahui pula, orang tua pemuda tadi ialah salah satu bos jamu yang ada di Kedawung berinisial S.
“Saya sudah meminta maaf, namun tidak dihiraukan. Bahkan orang-orang di lokasi yang sempat melerai pun ikut dipukul dan sempat terjadi keributan,” ujarnya.
Merasa Desa Kedawung, Kecamatan Kroya itu ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara hukum, Aldi pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk mendapatkan keadilan.
Sebagai barang bukti, dia bersama saksi lainnya yang terkena pukulan dari Bos Jamu berinisial S itu, pun telah melakukan visum di rumah sakit.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn