• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Tertimpa Pohon, Tiga Rumah Rusak Parah
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
    • Empat Desa di Cipari Minta Puskesmas Baru
    • Terdakwa Mutilasi Watuagung Keberatan Dihukum Mati
    • Sehari, Kawanan Pencuri Satroni Dua Rumah di Majenang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Nadiem akan Hapus Ujian Nasional
    • Warga Australia Protes Asap Kebakaran
    • Daftar Calon Walikota, Gibran Disoal
    • Dua Anggota Banser Depok Dipersekusi, Disebut Kafir
    • Samsung Berkolaborasi dengan OkeShop
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Inter VS Barcelona-Laga Hidup Mati
    • Indonesia Siap Buat Sejarah
    • Abraham Jadi Andalan Chelsea
    • Andreescu Atlet Top Kanada Tahun Ini
    • Jokowi ke Peselancar Filipina: Salam Hormat dari Indonesia
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Terdakwa Mutilasi Watuagung Keberatan Dihukum Mati
    • Dua Anggota Banser Depok Dipersekusi, Disebut Kafir
    • Cemburu, Suami Tebas Wajah dan Leher Istri
    • Dinilai Kerap Goda Siswi, Kepsek Didemo
    • Mayat Membusuk di Klaten, Ternyata Ayah Dibunuh Anak Kandungnya
  • Features
    • Samsung Berkolaborasi dengan OkeShop
    • Cantiknya Cokelat di Denok Cake Purwokerto
    • Mercedes Benz Luncurkan Mobil SUV Rakitan Bogor
    • Pesta Tahujn Baru “Night in Wonderland” di Aston Imperium Purwokerto
    • Hari Ini Indonesia Education Expo 2019 Dibuka
  • Intermezo
    • Raihaanun Sabet Piala Citra
    • Pamela Bowie Dilamar di Jewel Changi Airport
    • Heboh Prank Bunuh Diri, Ternyata Aida Saskia Dilarikan ke RS
    • Anya Dwinov Siap Ganti Status 2020
    • Ariel Tatum Dituding Jadi Simpanan Om-Om
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 22 Shares
Cilacap

DPRD Cilacap Tengah Merancang Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Radar Banyumas
Sabtu, 23 Juni 2018
Radar Banyumas
Sabtu, 23 Juni 2018

DPRD Cilacap Tengah Merancang Raperda Kawasan Tanpa Rokok

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: DPRD Cilacap Tengah Merancang Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Merokok di Tempat Umum Akan disanksi
CILACAP-Kabupaten Cilacap dalam sebuah riset disebut sebagai kabupaten ranking 9 dalam kebebasan merokok pada usia 10 tahun hingga dewasa di Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi alasan DPRD Kabupaten Cilacap membuat regulasi yang mampu mengatur Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua Balegda DPRD Kabupaten Cilacap, Harun Al Rasyid mengatakan, sementara baru Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD yang menerapkan larangan merokok di lingungannya.


KTR Kawasan Tanpa Merokok : Beberapa perokok memanfaatkan Smokin Area yang ada di lingkungan DPRD Kabupaten Cilacap. Merokok di Cilacap nantinya tidak bisa sembarangan, atau dikenai sanksi apabila dilanggar.NASRULLOH/RADARMAS

“Tidak hanya melarang, tetapi menfasilitasi dengan membuat tempat merokok. Menjual rokok juga tidak diperbolehkan di RSUD saat ini,” ujarnya usai melakukan Publik Hearing dengan beberapa dinas, BLUD, dan tim ahli hukum dari UNWIKU Purwokerto, Jumat (22/6).

Selain itu, banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan persoalan merokok. Hal serupa juga dikeluhkan oleh Dinas Kesehatan, terutama pada BLUD yang pasiennya merasa terganggu dengan bebasnya merokok di lingkungan pelayanan kesehatan.

“OLeh karena itu, DPRD mencoba mengakomodir hal tersebut dengan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” jelasnya. Selain BLUD atau fasilitas kesehatan, perkantoran sejauh ini masih diberi kesempatan untuk membuat tempat merokok atau smoking area.

“Smoking area dibuat untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok. Supaya perokok tidak sembarangan dalam merokok,” kata dia. Menurut dia, perokok telah memberi kontribusi besar kepada Kabupaten Cilacap dalam bentuk cukai tembakau.

“Jadi mereka tetap perlu diakomodir dengan catatan tetap perlu melindungi yang tidak merokok,” pungkasnya. Ketua Tim Ahli Hukum dari UNWIKU Purwokerto, Arif Awaludin mengatakan, pembuatan KTR merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) bagi setiap daerah untuk memiliki Raperda tentang KTR.

“Di Indonesia dari 518 kabupaten dan kota, baru 100 kabupaten atau kota yang memiliki KTR,” jelasnya. Raperda ini juga dalam rangka mengatur harmonisasi antara perokok dengan yang tidak perokok. “Yang merokok punya tempat tersendiri dan yang tidak merokok bisa terlindungi. Ini alasan Raperda KTR ini dibuat,” pungkasnya. (nas/din)

TopikDPRD Cilacap Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Desember 2019 - 19:20
Lihat Berita

Empat Desa di Cipari Minta Puskesmas Baru

Rabu, 11 Desember 2019 - 18:39
Lihat Berita

Sehari, Kawanan Pencuri Satroni Dua Rumah di Majenang

Rabu, 11 Desember 2019 - 15:30
Lihat Berita

Destinasi Wisata Cilacap Belum Terintregasi

Rabu, 11 Desember 2019 - 13:59
Lihat Berita

Bersolek, Alun-alun Jadi Tempat Selfie

Selasa, 10 Desember 2019 - 19:04
Lihat Berita

Ditolak, Parkir Progresif Urung Diterapkan

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:45
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Jabatan Kapolresta Banyumas Diserahterimakan
    Purwokerto
    Kamis, 5 Desember 2019 - 10:11
  • Banyumas Miliki Sirkuit Motorcross Baru
    Purwokerto
    Jumat, 6 Desember 2019 - 17:00
  • Pengemudi Sedan Dibawah Umur Tabrak Satu Mobil dan Tiga Motor di Purbalingga
    Insiden
    Kamis, 5 Desember 2019 - 09:00
  • Perceraian di Cilacap Tertinggi di Jateng
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 15:40
  • Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
    Cilacap
    Selasa, 10 Desember 2019 - 06:57
  • Tertimpa Pohon, Tiga Rumah Rusak Parah
    Purbalingga
    Rabu, 11 Desember 2019 - 19:45
  • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
    Cilacap
    Rabu, 11 Desember 2019 - 19:20
  • Empat Desa di Cipari Minta Puskesmas Baru
    Cilacap
    Rabu, 11 Desember 2019 - 18:39
  • Nadiem akan Hapus Ujian Nasional
    Pendidikan
    Rabu, 11 Desember 2019 - 17:05
  • Raihaanun Sabet Piala Citra
    Intermezo
    Rabu, 11 Desember 2019 - 16:30
    • Index Berita
    • Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Jeruklegi Butuh Akses Alternatif
Pelemparan Gerbong KA Terulang Lagi di Bantarsari