Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas, Senin (6/1).
Delapan Desa Tidak Setuju Masuk Kawasan Kota
PURWOKERTO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyumas melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas, Senin (6/1). Rencana pemekaran sendiri mengacu pada Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten Banyumas 2005-2025 dalam bentuk Perda nomor 7 tahun 2009.
Dari 25 desa, ada 8 desa yang menyatakan tidak setuju dengan rencana pemekaran yakni Tambaksogra, Kawungcarang, Beji, Karangsalam Kidul, Pasir Wetan, Pasir Kulon, Karanglewas Kidul, Sidaboa. Sedangkan sisanya 17 desa menyatakan setuju termasuk wilayah eks kotip yang setuju semua.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, pihaknya bersama dengan anggota dewan yang lain akan mempelajari terlebih dulu naskah akademiknya. Setelah itu, kata dia, pada tanggal 14 Januari akan diadakan rapat pandangan dari masing-masing fraksi.
“Ini kan yang jelas memakan waktu panjang bertahun-tahun, selesai dalam lima tahun itu sudah hebat sekali,” katanya.
Diakuinya pemekaran memerlukan waktu yang panjang. Oleh karena itu, dia memberikan jeda waktu yang cukup lama bagi anggota dewan belajar pemekaran melalui naskah akademik.
“Kami ingin lebih intens pembahasannya. Ini sudah disampaikan kami ingin dengar pendapat dari fraksi terkait rencana pemekaran,” imbuhnya.
Selanjutnya juga akan dilakukan FGD terkait rencana pemekaran. Pihaknya menginginkan agar setiap langkah yang diambil bertahap namun pasti.
“Kalau pansus itu terlalu panjang. Kita bentuk FGD FGD dulu. Kita tidak tergesa-gesa, tapi harapannya sekalinya maju akan bergulir sampai berhasil,” paparnya.
dr Budhi Setiawan berharap anggota DPRD dapat mempelajari naskah akademik dengan baik. Setelah dipelajari harapannya tanggal 14 nanti dapat memberikan pandangannya terkait rencana pemekaran.
“Yang jelas kami support sepenuhnya. Pemekaran punya manfaat yang besar baik untuk wilayah dan warga masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya dengan adanya pemekaran pemerintah daerah akan lebih fokus. Ini nantinya akan berdampak pada tercapainya target-target yang dicanangkan.
“Yang diurus lebih fokus, Terget akan lebih cepat tercapai,” pungkasnya. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn