SUMPIUH – Pemerintah Kecamatan Sumpiuh mencatat dari 14 desa dan kelurahan terdapat dua desa yang belum melakukan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D). Dua desa tersebut Selandaka dan Karanggedang.
Camat Sumpiuh Abdul Kudus mengatakan, sebaiknya setiap desa yang terdapat kekosongan perangkat desa segera melakukan P3D. Sehingga dalam menjalankan pemerintahan tidak terjadi ketimpangan. “Pada 2018, kekosongan perangkat desa diharapkan sudah terisi semua. Desa menganggarkan untuk kegiatan P3D,” tegas Abdul Kudus.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Desa Karanggedang Andri Kusmayadi menjelaskan, penundaan P3D lantaran menunggu satu perangkat desa pensiun pada Mei lalu. Sehingga pengadaan P3D tidak bolak-balik. Mengingat P3D memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
“Sebelumnya tiga perangkat kosong. Pada 2018 Kadus pensiun, jadi sekalian empat perangkat kosong baru menyelenggarakan P3D,” kata Andri, Selasa (26/6).
Pemerintah Desa Karanggedang mengagendakan pada 2018, perangkat desa kosong sudah terisi. Meskipun sampai sekarang belum ada pembahasan dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) Karanggedang mengenai waktu pelaksanaan P3D.
Perangkat desa kini merupakan jabatan publik. Setiap warga negara Indonesia dapat mendaftar P3D di wilayah mana saja. Akan tetapi, Andri berharap jika perangkat desa yang kelak mengisi kekosongan berasal dari Karanggedang.
“Perangkat desa itu pamong, melayani masyarakat. Alangkah baiknya yang jadi perangkat orang asli desa yang mengenal dan dikenal masyarakat,” tutup Andri. (fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn