PURWOKERTO– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas akhinya hanya terus melakukan rapat koordinasi. Ini menyusul gagal lelang proyek pembangunan bundaran underpass Timur Jensud, Bundaran Godo Rujakpolo.
Kepala DPU kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan, penyebab dua kali gagal lelang karena peserta lelang tidak ada yang memenuhi persyaratan. Sementara saat ini DPU berpacu dengan waktu yang semakin terbatas.
“Iya hasil lelang kemarin, tidak ada yang memenuhi persyaratan pemenang lelang atau gagal lelang. Untuk selanjutnya kami masih melakukan rapat-rapat koordinasi penyelesaiannya,” katanya kepada Radarmas, Jumat (11/10).
Irawadi menjelaskan, rapat akan dilaksanakan sampai selesai. Menurutnya ini dilakukan mengingat waktu terbatas sampai akhir tahun.
“Ini masih ditimbang-timbang kemungkinan yang bisa dilakukan di sisa waktu yang ada,” paparnya.
Selanjutnya mengenai gagalnya lelang Irawadi melihat hal tersebut diluar kemampuan pihaknya. Ketika disinggung mengenai proyek pembangunan dilakukan di tahun 2020 pihaknya masih menimbang kemungkinan ke arah itu.
“Itu kan diluar kemampuan dinas dan ULP. Kalau memang tidak ada pemborong yang memenuhi syarat pemenang ya gimana. Ini masih kami diskusikan,” tutupnya. (aam/acd)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn