BANYUMAS – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan perkantoran pemerintah kembali terjadi. Dua orang pegawai masing-masing dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Banyumas dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (24/11). Akibatnya, dua dinas ini dihentikan kegiatan di kantor dam dilakukan WFH.
“Sementara kantor ditutup tiga hari,” katanya.
Menurut dia, dua pegawai yang terkonfirmasi positif ini merupakan komorbid. Atau memiliki penyakit pemberat.
Dikatakan Husein, saat ini angka positivity rate di Banyumas mencapai 5,6. Yang artinya di atas ambang yang ditentukan WHO, yakni di angka 5.
Ia melanjutkan, saat ini di Banyumas pasien terkonfirmasi positif yang meninggal sudah sebanyak 45 orang. “Itu yang meninggal rata-rata komorbid,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn