• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami
    • Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Awal Tahun, Petani Dikejutkan dengan Harga Pupuk Subsidi yang Naik, Ini Harganya
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Seleksi Guru Penggerak Angkatan Ke-3 Dibuka
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Selamat Datang Brivio
    • Bilbao Juara, Messi Diusir Wasit
    • Klopp dan Ole Kecewa
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Hilang Kendali, Angkudes “Nyungsep” Saluran Irigasi di Ketenger Baturraden
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 29 Shares
Nasional

Dua Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla Ditahan, KPK Bidik Pihak Lain

Radar Banyumas
Rabu, 2 Desember 2020
Radar Banyumas
Rabu, 2 Desember 2020

Dua Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla Ditahan, KPK Bidik Pihak Lain

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Dua Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla Ditahan, KPK Bidik Pihak Lain


Deputi Penindakan KPK Karyoto

JAKARTA – Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran (TA) 2016 ditahan. Keduanya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan kedua tersangka adalah Leni Marlena (LM) dan koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla Juli Amar Ma’ruf (JAM). Keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 1 Desember hingga 20 Desember 2020.

OTT Oleh KPK, Ajay Ikuti Jejak 2 Wali Kota Cimahi Sebelumnya



“Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan LM dan JAM,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (1/12).

Diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019. Leni kemudian akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sedangkan Juli ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

“Keduanya juga akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1. Ini dilakukan demi pencegahan penularan COVID-19,” katanya.

Leni dan Juli diketahui bersama Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno dan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 31 Juli 2019 dalam pengembangan kasus di Bakalam RI tersebut.

Leni dan Juli disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Bambang Udoyo dalam kasus ini ditangani oleh Polisi Militer TNI AL dikarenakan pada saat menjabat selaku PPK yang bersangkutan adalah Anggota TNI AL.

Sedangkan Rahardjo dalam upaya hukum banding pasca divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta selama 5 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Keempatnya diduga menguntungkan diri sendiri dan/atau pihak lain yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp63,8 miliar yang didasarkan atas hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya berpeluang menjerat pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek Bakamla. Lembaga Antikorupsi akan lebih dahulu mempelajari fakta-fakta hukum yang berkembang.

“Fakta hukum yang kami ikuti dalam proses persidangan sudah sangat jelas di sana, bagaimana pertimbangannya,” katanya.

Fakta hukum dalam persidangan yang dimaksud Ali yakni perkara Direktur Utama PT Compact Microwave Indonesia (PT CMI) Teknologi, Rahardjo Pratjihno. Perkara Rahardjo belum inkrah karena tengah tahap banding.

Menurut Ali, KPK akan lebih mudah membidik pihak lain jika putusan telah inkrah. Karena pertimbangan majelis hakim memang fakta-fakta dalam persidangan punya kekuatan hukum tetap.

“Kami meyakini bahwa akan lebih mudah jika perkara sudah punya kekuatan hukum serta fakta-fakta yang sudah tertera dalam putusan,” ucap Ali.(gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:00
Lihat Berita

Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:51
Lihat Berita

Kurang Huruf M, Rommy Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Ogah Datang ke KPK

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:35
Lihat Berita

Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil Tes PCR Bandara, 15 Pelakunya Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:32
Lihat Berita

RUU BPIP Jangan Kebablasan

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita

DPR Susuri Jejak, Calon Kapolri Safari

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Target Vaksinasi 95 Persen, Bupati Husein Pertimbangkan Sanksi Bagi yang Menolak
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 14:16
  • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    Insiden
    Selasa, 19 Januari 2021 - 18:20
  • Rencana Pembangunan SPBU Jeruklegi, Kepala DPMPT-SP: Izin Terpenuhi, Sosialisasi Bukan Domain Kami
    Cilacap
    Selasa, 19 Januari 2021 - 15:05
  • Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Menipis, IGD RSUD Sempat Penuh, Pasien Diminta Menunggu
    Cilacap
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:39
  • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:35
  • Awal Tahun, Petani Dikejutkan dengan Harga Pupuk Subsidi yang Naik, Ini Harganya
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 14:29
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Obyek Wisata
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Banyumas
    • Tanah Longsor
    • Kasus Pencabulan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Dianugerahi Gelar Bankers of The Year 2020
UMKM Terus Berlomba Perbaiki Kualitas Layanan