• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi
    • Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung
    • Pembangunan RS Mata Purwokerto Sudah Capai 98 Persen
    • Tak Sesuai Bestek Proyek Irigasi di Wanareja Dibongkar
    • Kantin SMPN 1 Sumpiuh Ludes Terbakar
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Karya Seni Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Sulawesi
    • Demi Hidup Mewah dan Traveling, Wanita Ini Jual Keperawanan Rp1,5 M
    • SBY Tak Tergoda Presiden Tiga Periode
    • Lumbung Ternak Wakaf – ACT Perkuat Peran Wakaf
    • Komposisi Kuota PPDB Zonasi 2020 Diubah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Man United VS AZ Alkmaar-Laga Pertaruhan Juara Group
    • The Daddies dan Minions Aman
    • Good Bye Nerazzurri
    • Inter VS Barcelona-Laga Hidup Mati
    • Indonesia Siap Buat Sejarah
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung
    • Demi Hidup Mewah dan Traveling, Wanita Ini Jual Keperawanan Rp1,5 M
    • Kandang Roboh di Kedungbanteng, 1.500 Ekor Ayam Tertimpa Reruntuhan
    • Terdakwa Mutilasi Watuagung Keberatan Dihukum Mati
    • Dua Anggota Banser Depok Dipersekusi, Disebut Kafir
  • Features
    • Malam Tahun Baru, Srawungan di Java Heritage Hotel
    • Promo Akhir Tahun, Arinna Purbalingga Diskon hingga 70 Persen
    • Samsung Berkolaborasi dengan OkeShop
    • Cantiknya Cokelat di Denok Cake Purwokerto
    • Mercedes Benz Luncurkan Mobil SUV Rakitan Bogor
  • Intermezo
    • Wanda Hamidah Menjanda Kedua Kali
    • Manjakan Anak, Sule Keluarkan Kocek Rp23 Jutaan
    • Raihaanun Sabet Piala Citra
    • Pamela Bowie Dilamar di Jewel Changi Airport
    • Heboh Prank Bunuh Diri, Ternyata Aida Saskia Dilarikan ke RS
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 217 Shares
Insiden

Dua Wanita Muda Diciduk Polisi

Radar Banyumas
Senin, 7 Oktober 2019
Radar Banyumas
Senin, 7 Oktober 2019

Dua Wanita Muda Diciduk Polisi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Dua Wanita Muda Diciduk Polisi


SAKSI : Pegawai yang menemukan data penggelapan uang perusahaan sedang dimintai keterangan oleh polisi (istimewa)

Gelapkan Uang Perusahaan

PURWOKERTO-Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan menangkap dua wanita lantaran melakukan penggelapan di perusahaannya, kemarin. Dua wanita tersebut yakni Riska Febriani (24) warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat dan Farida (20) warga Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang.

Kapolsek Purwokerto Selatan AKP Subeno melalui Kanitreskrim Iptu Sudiro mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah mendapat laporan dari Antonius (74), HRD Perusahaan yang merupakan warga Purwokerto. Antonius melaporkan jika terjadi penggelapan di dalam perusahaan tempatnya bekerja yang berletak di Jalan S Parman, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Menurut Sudiro, korban merasa ada kejanggalan dengan nota-nota yang dikeluarkan perusahaannya. Setelah dilakukan audit sejak tahun 2016, ternyata ada faktur fiktif. “Jadi kedua pelaku yang merupakan di bagian beli barang memark up fakturnya,” jelas Sudiro.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan di rumah tersangka masing-masing. “Setelah diinterogasi mereka mengakuinya. Mereka melakukan aksinya ini ternyata sejak tahun 2016 lalu,” terangnya. Akibat perbuatan tersangka ini, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 225.507.871.

Menurut sudiro, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membuat nota pembelian fiktif dengan menambah jumlah barang dan harga untuk mengambil pembayaran di kasir. Sementara nota asli dibuang. “Uangnya mereka habiskan untuk keperluan pribadi,” jelas Sudiro. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. (ali)

Topik Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung

Kamis, 12 Desember 2019 - 18:03
Lihat Berita

Demi Hidup Mewah dan Traveling, Wanita Ini Jual Keperawanan Rp1,5 M

Kamis, 12 Desember 2019 - 16:32
Lihat Berita

Kandang Roboh di Kedungbanteng, 1.500 Ekor Ayam Tertimpa Reruntuhan

Kamis, 12 Desember 2019 - 09:22
Lihat Berita

Terdakwa Mutilasi Watuagung Keberatan Dihukum Mati

Rabu, 11 Desember 2019 - 16:13
Lihat Berita

Dua Anggota Banser Depok Dipersekusi, Disebut Kafir

Rabu, 11 Desember 2019 - 16:00
Lihat Berita

Cemburu, Suami Tebas Wajah dan Leher Istri

Rabu, 11 Desember 2019 - 15:35
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Banyumas Miliki Sirkuit Motorcross Baru
    Purwokerto
    Jumat, 6 Desember 2019 - 17:00
  • Grand Perwira Gemuruh, Hunian Bersubsidi dan Berkualitas Uang Muka Minimal Rp 3 Juta
    Purbalingga
    Rabu, 11 Desember 2019 - 10:40
  • Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
    Cilacap
    Selasa, 10 Desember 2019 - 06:57
  • Terminal Bobotsari Direvitalisasi Bakal Direvitalisasi Total
    Purbalingga
    Jumat, 6 Desember 2019 - 14:33
  • Sehari, Kawanan Pencuri Satroni Dua Rumah di Majenang
    Cilacap
    Rabu, 11 Desember 2019 - 15:30
  • Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi
    Cilacap
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:19
  • Pohon Albasia Timpa Rumah Warga Watuagung
    Banyumas
    Kamis, 12 Desember 2019 - 18:03
  • Pembangunan RS Mata Purwokerto Sudah Capai 98 Persen
    Banyumas
    Kamis, 12 Desember 2019 - 17:30
  • Tak Sesuai Bestek Proyek Irigasi di Wanareja Dibongkar
    Cilacap
    Kamis, 12 Desember 2019 - 17:29
  • Kantin SMPN 1 Sumpiuh Ludes Terbakar
    Banyumas
    Kamis, 12 Desember 2019 - 17:02
    • Index Berita
    • Headline News
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • Lintas Peristiwa
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Jalan Rusak
    • Ajibarang
    • Majenang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

PNS Purbalingga Ditemukan Meninggal Tergantung di Hotel
Mantan Sales Dituduh Gelapkan Uang