• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Dua Desa Wisata di Banyumas Belum Punya Izin Homestay
    • Selama Pandemi Tera Ulang Dibatasi
    • Tersangka Diduga Lebih dari Dua Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi di BPR BKK Kebumen
    • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    • Bupati Banjarnegara Nyekar ke Makam Bupati Terdahulu
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • BOS Madrasah di Banyumas Cair Pertengahan Maret
    • Asrama Putri Ponpes An-Nidhamiyah Pemekasan Tertimbun Tanah Longsor, Lima Santriwati Meninggal Dunia
    • Kabar Baik, Jokowi: Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran Bisa Kembali Normal
    • Warning KPK: RS Sunat Insentif Nakes
    • KPK: Hukuman Mati Tergantung Putusan Hakim
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Marc Marquez: Saya Rindu Tim, Balapan, Adrenalin
    • Timnas Indonesia Berencana Ujicoba Melawan Bali United dan Persib Bandung
    • Liga Champions: Borussia M’Gladbach Vs Manchester City, Meneruskan Laju Kemenangan
    • Liga Champions: Atletico Madrid Vs Chelsea, Lawan Sepadan Tuchel
    • Liga Champions: Lazio Vs Bayern Muenchen, Juara Bertahan Cemas
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Tersangka Diduga Lebih dari Dua Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi di BPR BKK Kebumen
    • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    • Sembilan Anak Jalanan Dipaksa Turun dari Tronton, Operasi Penyekatan di Perbatasan, Sudah Empat Hari Tak Pulang ke Rumah
    • Asrama Putri Ponpes An-Nidhamiyah Pemekasan Tertimbun Tanah Longsor, Lima Santriwati Meninggal Dunia
    • Jembatan Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas, Terjadi di Ruas Semampir – Selamanik
  • Features
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
    • Kopi Cilacap Miliki Taste yang Berbeda
    • Karang Taruna Gunung Malang Gandeng Mahasiswa KKNT PPC UMP Sukseskan Pariwisata Gardu Pandang
  • Intermezo
    • Amanda Manopo Diancam Mau Dibunuh
    • Nagita Slavina Dapat Cincin Berlian Rp 3 M
    • Nissa Sabyan Dikawal Keluarga
    • Ashanty Sudah Membaik
    • Amanda Berat Umumkan Tak Punya Status Bersama Billy Syahputra
  • Lintas Serba-serbi
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
    • Keren! Desi Larasati, Ibu Muda Cantik Asal Tegal yang Berprofesi sebagai Sopir Dump Truk dan Juga Fasih Menyinden
    • Sering Jawab dengan Singkatan Kata, Tapi Tidak Tahu Artinya Apa, Ini Dia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 37 Shares
Insiden

Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

Radar Banyumas
Kamis, 21 Januari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 21 Januari 2021

Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015. Tidak hanya Priyadi, status tersangka juga diberikan pada mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada LAPAN Muchamad Muchlis.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, penetapa tersangka keduanya karena pihaknya telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan CSRT ke tahap penyidikan pada September 2020.

Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal



“KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (20/1).

Lili mengatakan, usai memeriksa sebanyak 46 saksi, penyidik memutuskan menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2021.

“PRK (Priyadi Kardono) ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1, MUM (Muchamad Muchlis) ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur,” katanya.

Sebelum menjalani proses penahanan, kedua tersangka akan menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK cabang Kavling C1. Hal ini merupakan bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, maka sebelumnya kedua tersangka dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK cabang Kavling C1,” katanya.

Lili menyatakan, Priyadi dan Muchlis diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan LAPAN tahun 2015.

Ia mengungkapkan, total kerugian keuangan negara atas perbuatan kedua tersangka diduga mencapai Rp179,1 miliar.

“Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp179,1 miliar,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Priyadi dan Muchlis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK telah menyita sebuah ruko di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu (23/12). Ruko disita karena terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CSRT di BIG yang bekerja sama dengan LAPAN.

“Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang penyitaan berdasarkan izin Dewan Pengawas KPK pada sebuah Ruko yang berlokasi di daerah Pejaten, Jakarta Selatan,” katanya.(riz/gw/fin)

Topik Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Tersangka Diduga Lebih dari Dua Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi di BPR BKK Kebumen

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:06
Lihat Berita

Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
Lihat Berita

Sembilan Anak Jalanan Dipaksa Turun dari Tronton, Operasi Penyekatan di Perbatasan, Sudah Empat Hari Tak Pulang ke Rumah

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:47
Lihat Berita

Asrama Putri Ponpes An-Nidhamiyah Pemekasan Tertimbun Tanah Longsor, Lima Santriwati Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:17
Lihat Berita

Jembatan Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas, Terjadi di Ruas Semampir – Selamanik

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:12
Lihat Berita

Dokter Kecantikan Palsu Ditangkap, Sampai Punya Klinik Skin Care

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:49
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Wisatawan Tenggelam di Curug Telu Karangsalam Baturraden, Tim SAR Masih Mencari
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 21:12
  • Laka Beruntun, Truk Tronton Tabrak Mundur Empat Mobil di Kejawar Banyumas
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 20:06
  • Ponpes Zam-Zam Cilongok Terbakar, Satu Kamar Santri Ludes Terbakar
    Banyumas
    Selasa, 23 Februari 2021 - 12:12
  • Wisatawan Tenggelam di Curug Telu Berhasil Ditemukan, Terjepit di Bebatuan
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 21:55
  • Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Bantah Tak Ngantor 11 Hari Setelah Sopir dan Ajudan Ditarik, Istri Sampai Menangis Mencari Saya
    Jawa Tengah
    Selasa, 23 Februari 2021 - 10:50
  • Dua Desa Wisata di Banyumas Belum Punya Izin Homestay
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 15:13
  • Selama Pandemi Tera Ulang Dibatasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 15:11
  • Tersangka Diduga Lebih dari Dua Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi di BPR BKK Kebumen
    Insiden
    Rabu, 24 Februari 2021 - 15:06
  • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
  • Bupati Banjarnegara Nyekar ke Makam Bupati Terdahulu
    Banjarnegara
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:54
    • Index Berita
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Miras
    • Tambak
    • Dugaan Kasus Korupsi
    • Kasus Pencabulan
    • Bupati Banjarnegara
    • Presiden Jokowi
    • Perbatasan Banyumas
    • Jatilawang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK
Pertahankan Zona Hijau