• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kawasan Jalan Baru Bung Karno, Diusung 3 Tema Kawasan
    • Kasus Pemukulan Anak Oleh Kadus Berakhir di Jalur Mediasi
    • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    • 73 Pelaku UMKM Belum Punya NIB di Banyumas
    • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jika Dihibahkan ke Kabupaten Banjarnegara, Bupati: Jalan Nasional dan Provinsi Beres
    • Membahas Pemilu Tanpa Pilkada
    • Bawang putih
      Polemik Gagal Tanam Bawang Putih Lahan di Food Estate
    • Saran dan Masukan UU ITE
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Kasus Pemukulan Anak Oleh Kadus Berakhir di Jalur Mediasi
    • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    • Rp 12 Juta Raib, Ternyata Dicuri Teman Sesama Perangkat Desa di Kutasari Kecamatan Cipari Cilacap
    • Satu Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon di Limbasari
    • IPW: Hukum Mati Anggota Polisi Penembak Tiga Orang, Aksinya Meresahkan Masyarakat
  • Features
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
  • Intermezo
    • Ashanty Masih Positif Covid-19
    • Kasus Gisel Belum ada Perkembangan
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Ashanty Ngomong Tak Kuat Lagi, Sampai Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang: Dirawat di RS
    • Ayus Khilaf Minta Maaf, Nissa Sabyan Belum Minta Maaf
  • Lintas Serba-serbi
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
    • Keren! Desi Larasati, Ibu Muda Cantik Asal Tegal yang Berprofesi sebagai Sopir Dump Truk dan Juga Fasih Menyinden
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 12 Shares
Banyumas

Eksepsi Terdakwa WNA Asal Korea Ditolak

Radar Banyumas
Selasa, 10 November 2020
Radar Banyumas
Selasa, 10 November 2020

Eksepsi Terdakwa WNA Asal Korea Ditolak

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Eksepsi Terdakwa WNA Asal Korea Ditolak


DITOLAK : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas membacakan putusan sela. FIJRI/RADARMAS

BANYUMAS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas yang diketuai Ardhianti Prihastuti dengan anggota Randi Jastian Afandi dan Agus Cakra Nugraha memutuskan menolak eksepsi terdakwa warga negara asing asal Korea Kang Jun Ho alias Mr. Kang.

Dalam sidang agenda putusan sela tersebut, majelis hakim mementahkan alasan eksepsi terdakwa. Diantaranya perihal perkara terdakwa ranah perdata, bukan pidana. Berdasarkan pertimbangan beberapa ahli, majelis menegaskan perkara sebagai pidana.

Terdakwa WNA Asal Korea Minta Penangguhan Penahanan di PN Banyumas



Selain itu, dalam eksepsi disebutkan nota pembelian material kurang kuat. Sedangkan majelis hakim memilih bahwa nota bisa dibuktikan dalam proses persidangan.

“Mengadili, keberatan penasihat hukum terdakwa tidak diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk meneruskan pembuktian,” tegas Hakim Ketua dalam persidangan teleconference, Senin (9/11).

Dalam kesempatan tersebut, majelis hakim juga meminta supaya terdakwa dihadirkan dalam persidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri Banyumas. Dikatakan Hakim Ketua, perkara terdakwa Mr. Kang menarik perhatian. Sedangkan sidang teleconference kerap terkendala.

Kehadiran terdakwa di pengadilan dipandang memudahkan komunikasi diantara semua pihak terkait. Terlebih, pada agenda sidang berikutnya, jaksa akan menghadirkan saksi yang akan dimintai keterangan untuk pembuktian.

Dalam persidangan terbuka untuk umum itu, disepakati sidang selanjutnya dimulai pada pukul 09.00 pagi. Jadwal untuk efektivitas waktu.

Terdakwa diseret ke meja hijau bermula dari keinginan membangun Wahana Wisata Mannayo Resort di Desa Pandak Kecamatan Baturraden. Dalam prosesnya, terdakwa membutuhkan supplier. Pada perkara ini, supplier sebagai korban.

Selang beberapa waktu, korban tidak mendapatkan uang yang telah dijanjikan oleh terdakwa senilai lebih dari Rp 2,3 miliar dalam bentuk cek dan bilyet giro. Hingga akhirnya, diketahui bahwa cek dan bilyet giro adalah kosong. (fij)

Topik Banyumas

Baca juga berita Lainnya:

Kasus Pemukulan Anak Oleh Kadus Berakhir di Jalur Mediasi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:06
Lihat Berita

Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
Lihat Berita

73 Pelaku UMKM Belum Punya NIB di Banyumas

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:07
Lihat Berita

Harga Cabai Rawit Nyaris Rp 100 Ribu Selama Dua Hari Terakhir di Pasar Sumpiuh

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:57
Lihat Berita

Populasi Walang Sangit Lebih dari 100 Ha di Sumpiuh

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:55
Lihat Berita

Kerugian Capai Sebesar Rp 23 Miliar Akibat Bencana Banjir dan Longsor 2020

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:51
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:29
  • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
  • Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Akhirnya Ditangkap di Purbalingga
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:16
  • Empat Kamera Tilang Elektronik Disiapkan di Wilayah Kota Purwokerto, Ini Lokasinya
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 12:40
  • Kabar Baik, Jokowi: Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran Bisa Kembali Normal
    Nasional
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:00
  • Kawasan Jalan Baru Bung Karno, Diusung 3 Tema Kawasan
    Purwokerto
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:46
  • Kasus Pemukulan Anak Oleh Kadus Berakhir di Jalur Mediasi
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:06
  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • 73 Pelaku UMKM Belum Punya NIB di Banyumas
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:07
  • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    Cilacap
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:01
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Banjir
    • Pencurian
    • UMKM
    • Perangkat Desa
    • Harga Cabai
    • Polres Purbalingga
    • Bupati Banjarnegara
    • Kasus Pembunuhan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pengungsi di Kemranjen Pulang, Bantuan Tetap Datang
Kasus Positif Melonjak di Banyumas, Long Weekend Jumlah Wisatawan juga Melonjak