GAGALKAN : Kementerian Perdagangan bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis 12/5/2022 (Istimewa)
SURABAYA – Bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.
Sedikitnya, delapan kontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Eksportir mengelabuhi dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan, keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo.
“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangandan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujar Veri.
Kemendag juga akan terus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antar lembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, dan Ditjen Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan,”pungkas Veri.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn