Semarang – Pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi, 31, membunuh dua orang, yakni Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, 31, warga Yogyakarta dan anak Sweetha, yang masih berusia lima tahun, bernama F.
Polda Jateng menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya dibuang dibawa Jalan Tol Semarang-Solo KM 425 dan KM 426.
Fakta-Fakta baru tersebut dijelaskan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan warga Sumbergirang Lasem Kabupaten Rembang.
1. Korban F, sudah ikut tersangka mulai Desember 2021.
F yang dititipkan kepada tersangka oleh ibunya atau korban Sweetha dengan tujuan untuk dilakukan pengobatan.
Pelaku menghabisi terlebih dahulu korban F. Pihak keluarga meyakinkan untuk dibawa tersangka, karena tersangka banyak memberikan perhatian kepercayaan terhadap keluarga. Pelaku juga sudah melamar korban.
2. F yang dititipkan kepada pelaku dan dilakukan pengobatan di rumah tersangka di Lasem.
Sebenarnya, tersangka juga masih mempunyai istri. Namun, kepada istri tersangka mengalihkan untuk menutupi, bahwa F merupakan anak dari keluarga yatim.
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn