RAMAI: Lalu lintas di Jalan Jendral Soedirman Purwokerto ramai saat Pembatasan Pengaturan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1). Bawah, petugas melakukan penyekatan jalan mulai pukul 20.00 hingga 04.00. Dimas/RADARMAS
PURWOKERTO – Banyumas Raya mulai menerapkan Pembatasan Pengaturan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (11/1). Namun pada hari pertama PPKM, lalu lintas terlihat ramai lancar. Masyarakat juga tetap beraktivitas seperti biasa.
Berdasarkan pantauan Radarmas di perkotaan Purwokerto, lalu lintas terlihat ramai. Begitu juga di Kecamatan Banyumas. Tidak ada penurunan volume kendaraan yang melintasi Kecamatan Banyumas.
“Arus lalu lintas normal-normal saja. Tetap ramai lancar,” kata Kapolsek Banyumas AKP Soetrisno, Senin (11/1).
Tidak hanya di dalam kota Kecamatan Banyumas. Arus lalu lintas dari arah Banjarnegara melalui ruas Danaraja juga normal.
Tidak berbeda jauh, situasi arus lalu lintas di ujung timur Banyumas perbatasan Kebumen juga tidak mengalami perubahan. Kendaraan pribadi, angkutan umum dan angkutan barang melintas sebagaimana hari sebelumnya.
“Sejak pagi, arus lalu lintas seperti biasa. Tidak sepi. Ramai lancar,” kata Dadang Sudarsono, pemilik agen bus di Karangpucung Kecamatan Tambak.
Dadang menambahkan, bus dan travel juga tetap normal. Bahkan ada penambahan armada sejak libur Natal dan Tahun Baru. “Beberapa hari lalu memang banyak yang bertanya ke sini. Kalau diterapkan PSBB, bagaimana ke Jakarta dan Sumatera,” ungkap Dadang.
Calon penumpang, lanjutnya, disarankan untuk membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Sehingga ketika dibutuhkan untuk pemeriksaan di perjalanan telah siap. Selain itu, calon penumpang wajib memakai masker.
Meski sudah diinformasikan berkas yang dibutuhkan untuk pengguna jasa bus, kata Dadang, ada calon penumpang yang tidak membawa surat keterangan sehat. “Kalau hasil rapid tes, kebanyakan calon penumpang keberatan biaya. Biasanya hanya bawa surat sehat dari puskesmas,” tandas Dadang.
Tidak hanya lalu lintas yang lancar, kemarin juga masih ada objek wisata yang buka. Padahal berdasarkan aturan, objek wisata harus ditutup hingga 25 Januari mendatang.
Hal ini disebabkan, Surat Edaran (SE) penutupan sementara obwis selama masa pelaksanaan PPKM belum semuanya sampai ke pengelola. Sehingga masih ada obwis yang beroperasi.
Obwis yang sempat menerima wisatawan yaitu Curug Pinang, Baturraden. Sekitar 15 orang wisatawan masih diberi toleransi oleh pengelola untuk bermain air. Setelah rombongan wisatawan pulang sebelum Dhuhur, pengelola segera menutup tempat wisata.
Pengelola Curug Pinang, Anto mengatakan, Curug Pinang merupakan obwis yang berada di wilayah Desa Kemutug Lor. Pengelolaan obwis yang belum lama dibuka ini diamanahkan kepada Pokdarwis.
“Saya baru tahu ada penutupan sementara semua obwis mulai hari ini (Senin, red) dari medsos. SE resmi dari dinas belum kami terima. Kalau dulu penutupan saat awal-awal pandemi ada,” katanya.
Anto menjelaskan, masih memberi kesempatan sejumlah wisatawan untuk masuk ke Curug Pinang karena sudah melalukan pemesanan (booking) sebelum aturan adanya PPKM. Selain itu wisatawan yang datang pada Senin (11/1) pagi, merupakan satu keluarga.
“Pengunjung lainnya yang mau masuk saya tidak izinkan, karena sebenarnya hari ini (kemarin, red) Curug Pinang tutup,” terang dia.
Dia mengaku patuh terhadap Perbup Banyumas terkait PSBB, yang salah satunya mengatur penutupan sementara obwis. (fij/yda)
samb: Satu Obwis Tetap Buka
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn