• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI
    • Parpol Mulai Gerilya Bakal Calon Legislatif
    • Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari
    • Setiap Hari Enam Perempuan di Banjarnegara Jadi Janda
    • Kendaraan Nekad Parkir di Trotoar, Kepala Dishub Banyumas: Pada Semaunya Sendiri
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi
    • Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital
    • Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids
    • WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang
    • Bankeu Desa Harus Dimaksimalkan, Ganjar: Kelola Dengan Baik Jangan Muspro
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Askab PSSI Cari Pemain Puslat Melalui Seleksi Popda
    • Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando yang Membuat Pemain Malaysia Menangis, Begini Kata Shin Tae Yong
    • Indonesia 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Keberhasilan Seluruh Bangsa Indonesia
    • PT LIB: Kickoff Liga 1 Antara 23-27 Juli 2022 Mendatang
    • Manchester City Juara Secara Dramatis, Guardiola Menangis, Pelati Liverpool Klopp: Saya Kecewa, Selamat Pep
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Mencekam! Begini Kronologi Kebakaran di Purwokerto Barat, Tetangga Dengar Teriakan Histeris
    • Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kebakaran di Purwokerto
    • Pesilat Bandung Meninggal Dikeroyok, Korban Juga Dilindas Sepeda Motor
    • Astaga! Kebakaran Rumah di Purwokerto Barat, Satu Korban Meninggal
    • Dendam, Tebas Leher Wanita Saat Tertidur Pulas, Nyaris Putus, Ini Kata Kapolres
  • Features
    • Bahaya! Menukar Jam Tidur Malam di Siang Hari
    • Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids
    • WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang
    • 5 Ayat Al-Qur’an sebagai Pilihan untuk Dipelajari Sehari-hari
    • Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan
  • Intermezo
    • Kiwil Ungkap Sakit ‘Misterius’ yang Dialaminya, Sempat Mimpi Almarhum Sahabatnya Sapri
    • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tersebar, Kini Keduanya kembali Bikin Geger
    • Disematkan Gelar Bom Seks Baru Prilly Latuconsina, Beradegan Ranjang dengan Reza Rahadian, Ini Ceritanya
    • Umbar Kemesraan, Nikita Bareng Pacar Bule, Netizen: Itu Mah Gatel!
    • Maudy Ayunda Menikah dengan Lelaki Asal Korea, Mira Lesmana Beri Pujian Begini
  • Lintas Serba-serbi
    • Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan
    • Viral, Sopir Taksi Gudianto Huang Sediakan Jajanan dan Obat-obatan di Mobilnya, Cek Fotonya
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 18 Shares
Nasional

Ferdinand Hutahaean di Balik Jeruji Kini Mohon Dimaafkan, Baca Suratnya

Radar Banyumas
Rabu, 19 Januari 2022
Radar Banyumas
Rabu, 19 Januari 2022

Ferdinand Hutahaean di Balik Jeruji Kini Mohon Dimaafkan, Baca Suratnya

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ferdinand Hutahaean di Balik Jeruji Kini Mohon Dimaafkan, Baca Suratnya

JAKARTA – Surat Ferdinand Hutahaean dari balik penjara berisi permohonan maaf. Tersangka kasus ujaran kebencian itu pun minta dibimbing agar lebih baik lagi kedepannya.

Dari Rutan Bareskrim Polri, Ferdinand menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:

Surat tersebut disampaikan ke publik oleh kuasa hukum Ferdinand, Ronny Hutahaean melalui awak media.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ferdinand sendiri, mantan politisi Partai Demokrat berulang kali katakan maaf.

Berikut ini isi lengkap surat tersebut:

Kepada Yth.

Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di mana pun berada.

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr Wb

Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.

Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun.

Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.

Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi, mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr Wb

Ferdinand Hutahaean

Sebelumnya, Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Namun, pasal terkait penistaan agama tidak dikenakan terhadap Ferdinand. eks politikus Partai Demokrat itu dijerat pasal keonaran.

Ferdinand Ditahan, Bareskrim Mabes Polri: Ancaman Diatas Lima Tahun



“Dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 tentang Peraturan Hukum Pidana UU Nomor 1 tahun 1946, kemudian Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) tentang UU ITE,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/1).

Menurut Ramadhan, dengan penerapan pasal tersebut, maka Ferdinand terancam selama 10 tahun penjara. (*/jpnn)



Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi

Senin, 23 Mei 2022 - 19:32
Lihat Berita

Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital

Senin, 23 Mei 2022 - 19:29
Lihat Berita

Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids

Senin, 23 Mei 2022 - 16:49
Lihat Berita

Bankeu Desa Harus Dimaksimalkan, Ganjar: Kelola Dengan Baik Jangan Muspro

Senin, 23 Mei 2022 - 16:21
Lihat Berita

Pesilat Bandung Meninggal Dikeroyok, Korban Juga Dilindas Sepeda Motor

Senin, 23 Mei 2022 - 16:21
Lihat Berita

Guru Honorer Lulus PG PPPK Lemas Seusai Beraudiensi dengan KemenPAN-RB

Senin, 23 Mei 2022 - 14:47
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:21
  • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:19
  • Sindiran UAS, Unggah Karikatur Patung Singa Sambut Gembira Tikus-tikus yang Membawa Rupiah
    Nasional
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:24
  • Lima Orang dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kejadian Ini di Kemranjen
    Banyumas
    Jumat, 20 Mei 2022 - 08:56
  • Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI
    Purbalingga
    Senin, 23 Mei 2022 - 22:02
  • Parpol Mulai Gerilya Bakal Calon Legislatif
    Purbalingga
    Senin, 23 Mei 2022 - 21:03
  • Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari
    Banjarnegara
    Senin, 23 Mei 2022 - 20:01
  • Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi
    Internasional
    Senin, 23 Mei 2022 - 19:32
  • Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital
    Internasional
    Senin, 23 Mei 2022 - 19:29
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Kebakaran
    • Meninggal Dunia
    • Kesehatan
    • Polres Banjarnegara
    • Selebriti
    • Bupati Banjarnegara
    • Parkir

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Ridwan Kamil Terang-terangan Maju Capres 2024, “Tinggal Masalah Partai”
Waduh, Dorna Sport Ancam Batalkan MotoGP Mandalika, Respons Bang Sandiaga Uno Tegas