Ilustrasi PPPK guru (Istimewa)
PURWOKERTO – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru sampai saat ini belum menerima gaji untuk bulan Mei dan Juni.
Salah satu PPPK guru Yuni mengatakan, informasi terbaru gaji diperkirakan cair bulan Juli. Hampir seminggu di awal Juni gaji tak kunjung cair membuat guru semakin prihatin.
“Cari sana-sini untuk mencukupi kebutuhan,” katanya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dinas Pendidkan (Dindik) Kabupaten Banyumas Suryadi SH, membenarkan belum cairnya gaji PPPK guru.
Gaji diperkirakan cair bulan Juli karena berkas baru selesai setor ke BKD. Juni ini proses memasukan data sebanyak 1100 PPPK guru SD dan SMP sekitar satu mingguan. Lalu Juli bisa dibayarkan ditambah rapelan bulan Mei dan Juni.
“Ditabung dulu. Yang penting pasti cair,” pesannya.
Dilanjutkan, informasi lain yang diketahuinya dari badan kepegawaian, berkas baru selesai di lengkapi dan maju ke BKD. Selanjutnya pada proses memasukan data seluruhnya pertengahan Juni.
“Paling cepat awal Juli. Pembayaran gaji satu bulan berikut rapel Mei dan Juni. Begitu informasinya,” pungkas Suryadi.
Sebelumnya diberitakan, sampai pertengahan Mei PPPK guru SD dan SMP belum menerima gaji bulan Mei. Penyebabnya saat itu di tanggal satu Mei guru PPPK baru mengumpulkan berkas proses pencairan gaji yang berarti pencairan baru di awal Juni dan untuk gaji bulan Mei dirapel. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn