• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    • Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Akhirnya Ditangkap di Purbalingga
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
    • Terdampak Kebijakan Anggaran, Gedung Dinas Baru Dindukcapil dan DPMPPTSP Belum Dianggarkan Kembali
    • Dua Bendung Irigasi di Kejawar dan Kedunggede Banyumas Diusulkan Jadi Wisata Air
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar: Belajar Tatap Muka Digelar Setelah Siswa Divaksin
    • Ada 626 Janda Baru di Kota Tegal, 169 Istri Ditalak Suaminya, Sisanya Gara-gara Ekonomi Terpuruk Kena Covid-19
    • Diduga Salah Paham, Gadis Asal Banyumas Digunduli dan Dianiaya Anak Jalanan di Pemalang
    • Kota Tegal Makin Panas, Wali Kota Lewat GNPK-RI Laporkan Wakil Wali Kota ke Polda Jateng
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Marc Marquez: Saya Rindu Tim, Balapan, Adrenalin
    • Timnas Indonesia Berencana Ujicoba Melawan Bali United dan Persib Bandung
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    • Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Akhirnya Ditangkap di Purbalingga
    • Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus BKK Kebumen
    • Diiming-imingi Gula, Warga Cilongok Kena Tipu Rp 660 Juta, Pelaku Karyawan BUMN Ditangkap di Magetan Jatim
    • Diduga Salah Paham, Gadis Asal Banyumas Digunduli dan Dianiaya Anak Jalanan di Pemalang
  • Features
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
    • Kopi Cilacap Miliki Taste yang Berbeda
  • Intermezo
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Ashanty Ngomong Tak Kuat Lagi, Sampai Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang: Dirawat di RS
    • Ayus Khilaf Minta Maaf, Nissa Sabyan Belum Minta Maaf
    • Amanda Manopo Diancam Mau Dibunuh
    • Nagita Slavina Dapat Cincin Berlian Rp 3 M
  • Lintas Serba-serbi
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
    • Keren! Desi Larasati, Ibu Muda Cantik Asal Tegal yang Berprofesi sebagai Sopir Dump Truk dan Juga Fasih Menyinden
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 170 Shares
Jawa Tengah

Ganjar Larang ASN Berafiliasi Dengan Organisasi Terlarang, Salah Satunya FPI

Radar Banyumas
Kamis, 11 Februari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 11 Februari 2021

Ganjar Larang ASN Berafiliasi Dengan Organisasi Terlarang, Salah Satunya FPI

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ganjar Larang ASN Berafiliasi Dengan Organisasi Terlarang, Salah Satunya FPI

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Jika ada yang melanggar, maka dirinya dengan tegas akan melakukan pencopotan.

Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2). Kepada mereka yang dilantik dan seluruh ASN, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang.

Buka Musrenbang Cara Pandemi, Ganjar Serap Aspirasi Warga Lewat Daring



“Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang,” kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.

Ganjar menjelaskan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas. Dan organisasi-organisasi apa yang terlarang oleh negara, juga sudah dijelaskan.

“Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen. Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang,” tegasnya.

Penangkapan Laskar FPI Sah, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan



Tak hanya soal idiologi, Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Khusus soal korupsi dan gratifikasi, Ganjar mengatakan bahwa program penanggulangan itu sudah berlangsung cukup lama dan sekarang sudah berjalan baik.

“Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya. Mesti tak copot. Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas,” ucapnya.

Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen melaksanakan pakta integritas yang telah ditandatanganinya. Sebab bagi ASN, ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan.

“Sehingga sesuai arahan pak Gubernur tadi, kami harus setia dan taat pada NKRI, pancasila dan UUD 1945. Kami juga harus menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara, salah satunya menjauhi organisasi-organisasi terlarang yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI, pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.

Larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.

Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

TopikGanjar PranowoGubernur JatengPemprov Jateng Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Ganjar: Belajar Tatap Muka Digelar Setelah Siswa Divaksin

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:45
Lihat Berita

Ada 626 Janda Baru di Kota Tegal, 169 Istri Ditalak Suaminya, Sisanya Gara-gara Ekonomi Terpuruk Kena Covid-19

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:55
Lihat Berita

Diduga Salah Paham, Gadis Asal Banyumas Digunduli dan Dianiaya Anak Jalanan di Pemalang

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:40
Lihat Berita

Kota Tegal Makin Panas, Wali Kota Lewat GNPK-RI Laporkan Wakil Wali Kota ke Polda Jateng

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:33
Lihat Berita

Hubungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Dikabarkan Retak, Ganjar: Mbok Duduk Bareng

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:16
Lihat Berita

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Bantah Tak Ngantor 11 Hari Setelah Sopir dan Ajudan Ditarik, Istri Sampai Menangis Mencari Saya

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:50
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:29
  • Wisatawan Tenggelam di Curug Telu Karangsalam Baturraden, Tim SAR Masih Mencari
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 21:12
  • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
  • Laka Beruntun, Truk Tronton Tabrak Mundur Empat Mobil di Kejawar Banyumas
    Banyumas
    Senin, 22 Februari 2021 - 20:06
  • Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Bantah Tak Ngantor 11 Hari Setelah Sopir dan Ajudan Ditarik, Istri Sampai Menangis Mencari Saya
    Jawa Tengah
    Selasa, 23 Februari 2021 - 10:50
  • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:29
  • Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Akhirnya Ditangkap di Purbalingga
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:16
  • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
    Cilacap
    Kamis, 25 Februari 2021 - 19:59
  • Ganjar: Belajar Tatap Muka Digelar Setelah Siswa Divaksin
    Jawa Tengah
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:45
  • Terdampak Kebijakan Anggaran, Gedung Dinas Baru Dindukcapil dan DPMPPTSP Belum Dianggarkan Kembali
    Purwokerto
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:16
    • Index Berita
    • Cilongok
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Ganjar Pranowo
    • Pemprov Jateng
    • Kalibagor
    • Penipuan
    • Perceraian
    • Kasus Penipuan
    • Polresta Banyumas

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Penerbit PT Tiga Serangkai Minta Maaf, Ganjar: Saya Tidak Mempermasalahkan
Diresmikan Hari Ini, Flyover Purwosari Bisa Digunakan, Ganjar: Masyarakat Solo Selamat, Ya