• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kasus PMK Belum Ditemukan pada Kambing dan Babi
    • Saatnya Musim Ikan, Nelayan Cilacap Malah Terpaksa Nganggur
    • Dispertan Cilacap Stop Pasokan Ternak
    • Diintai Seminggu, Residivis Narkoba Asal Karangklesem Kembali Dibekuk Polisi
    • Tunggu Pengembalian HGP, Renovasi Pasar Wage Diwacanakan Bakal Dilaksanakan Tahun Depan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut
    • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    • Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Siapkan Unjuk Rasa Jilid 7, Lebih Terkoordinasi
    • 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi, Timsel Buka Masukan dan Saran
    • Berikut Pernyataan Lengkap MHA, Terkait Ditolaknya UAS Dari Singapura
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • SEA Games 2021, Ini Susunan Pemain Indonesia vs Thailand
    • Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Tanding Kamis Besok Sore Pukul 16.00, Shin Tae Yong dapat Kabar Bahagia
    • Zohri Bersiap Menambah Emas Indonesia
    • Juventus Tawarkan Kontrak 3 Tahun ke Pogba, Dybala Menuju Inter Milan
    • Kirab Obor Pesonas 2022 Sampai di Kota Purwokerto, Lihat Fotonya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Diintai Seminggu, Residivis Narkoba Asal Karangklesem Kembali Dibekuk Polisi
    • Sopir Cadangan Bus Pariwisata Maut Tak Punya SIM
    • Ratusan Rumah di Kampung Laut Cilacap Terendam Rob
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Pria Ini Nekat Hendak Bakar Rumah Wanita Pujaan Hatinya, Lantaran Cintanya Ditolak
  • Features
    • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    • Natural, Ini Bahan Alami Ini Ampuh Atasi Bibir Hitam, Begini Cara Buatnya
    • Bercinta di Kamar Mandi, Ini 3 Posisi Rekomendasinya, Pilih Mana?
    • Profesi Empu Gamelan Makin Tergerus Zaman
    • Begini Cara Ampuh Redakan Batuk Dalam Hitungan Menit
  • Intermezo
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
    • Beredar Video Viral Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Bermesraan di Ranjang, Netizen Bilang Pengen, Lihat Fotonya
    • Juwita Bahar Buka Pengalaman Soal Orgasme dan French Kiss
    • Demi Dul Terbang ke Jakarta
    • Sama-sama dari Keluarga Kaya, Sisca Kohl dan Jess No Limit Jalan Bareng, Jadi Pasangan Money No Limit
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
    • Viral! diduga Tak Mau Antre Saat Keluar dari Pesawat, Wanita Cantik Ini Bersitegang dengan Ibu-Ibu
    • Gala Dinner Bareng Miyabi Bayar Rp 15 Juta Plus PPN 11 Persen
    • Galaxy A33 5G – Pakai 3 Cara Ini untuk Bikin Foto yang Super Fun
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Nasional

GNPF-Ulama Resmi Melaporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Mabes Polri

Radar Banyumas
Rabu, 23 Maret 2022
Radar Banyumas
Rabu, 23 Maret 2022

GNPF-Ulama Resmi Melaporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Mabes Polri

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: GNPF-Ulama Resmi Melaporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustadz Yusuf Martak resmi melaporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3).

Laporan GNPF Ulama ini buntut pernyataannya Pendeta Saifuddin yang meminta Kemenag untuk menghapus 300 ayat Al Quran.

Baca juga:

Sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Kemenag untuk menghapus 300 Ayat di Al Quran.

Karena permintaan itu, pendeta Saifuddin Ibrahim akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3).

Pihak yang melaporkan itu adalah, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustadz Yusuf Martak.

Yusuf Martak melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB tadi, Selasa.

“Pada hari ini sekitar jam 11.00 saya telah melaporkan si penista dan penoda agama, seorang pendeta biangnya pemicu keributan dan kegaduhan,” ujar Yusuf Martak, Selasa malam (22/3).

Dalam pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang diunggah di akun YouTube Saifuddin Ibrahim, dianggap penuh kebencian karena meminta Kemenag agar menghapus 300 Ayat Al Quran.

Tegas, Mahfud MD Sebut Pendeta Saifuddin Ibrahim Menistakan Islam, Meresahkan dan Mengadu Domba Antarumat



“Tanda orang sudah kehilangan akal kesantunannya, apalagi pakai predikat pendeta. Alhamdulillah laporan diterima dengan nomor laporan STTL/079/III/2022/Bareskrim. Kita berikan apresiasi pada pihak Polri yang telah memproses perlakuan penistaan dan penodaan agama oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim,” pungkas Yusuf.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diterima redaksi, Saifuddin Ibrahim dilaporkan terkait peristiwa tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156 a KUHP. (pojoksatu/fajar)



TopikPenistaan AgamaPolisiPolriUlama Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:21
Lihat Berita

Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:35
Lihat Berita

Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Siapkan Unjuk Rasa Jilid 7, Lebih Terkoordinasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:18
Lihat Berita

Berikut Pernyataan Lengkap MHA, Terkait Ditolaknya UAS Dari Singapura

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:35
Lihat Berita

Zohri Bersiap Menambah Emas Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:31
Lihat Berita

Sopir Cadangan Bus Pariwisata Maut Tak Punya SIM

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Perampok Warga Sumpiuh Dibekuk Polresta Banyumas, Bermodus Travel, Buang Penumpang di Cirebon
    Insiden
    Minggu, 15 Mei 2022 - 11:11
  • Viral! diduga Tak Mau Antre Saat Keluar dari Pesawat, Wanita Cantik Ini Bersitegang dengan Ibu-Ibu
    Insiden
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:51
  • Sempat Nihil, Bandara JBS Purbalingga Buka Lagi 1 Juni Mendatang, Surabaya – Purbalingga
    Purbalingga
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 20:58
  • Gara-gara Hindari Hewan Ini, Mobil Ekspedisi Terjun ke Sungai di Karanglewas
    Banyumas
    Selasa, 17 Mei 2022 - 17:28
  • Cerai Gugat Mendominasi Ketimbang Cerai Talak, Perkara Perceraian di PA Banyumas
    Banyumas
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:06
  • Kasus PMK Belum Ditemukan pada Kambing dan Babi
    Purbalingga
    Rabu, 18 Mei 2022 - 16:02
  • Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut
    Nasional
    Rabu, 18 Mei 2022 - 15:21
  • Saatnya Musim Ikan, Nelayan Cilacap Malah Terpaksa Nganggur
    Cilacap
    Rabu, 18 Mei 2022 - 15:02
  • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    Nasional
    Rabu, 18 Mei 2022 - 14:35
  • SEA Games 2021, Ini Susunan Pemain Indonesia vs Thailand
    Bulutangkis
    Rabu, 18 Mei 2022 - 14:27
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Viral
    • Perbankan
    • Ukraina
    • Rusia
    • Pasar Manis Purwokerto
    • Harga Sembako
    • Pemilu 2024

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Jubir MK Akhirnya Buka Suara Soal Anwar Usman Bakal Nikahi Adik Jokowi
Ganjar Sentil Kemendag: “Saya Malu, Kita Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi”