• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Penularan Penyakit DBD di Banyumas
    • Ratusan Warga Sitiadi “Wadul” ke Bupati, Dalam Sepekan Bupati Akan Beri Jawaban
    • Jalan Soekarno Purwokerto Masih Kerap Diterobos, DPU : Bahaya, Masih Ada Proyek
    • Delapan Orang Positif Terkait Klaster Ziarah di Desa Bangsa, Di Gumelar “Rewang” Hajatan Dirapid Positif
    • Bioskop Mau Buka, Kepala Dinporabudpar: Harus Ada Pengajuan dari Pengelola
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • NU Ikut Menolak Soal Restu Miras di Perpres, Said Aqil Siroj: Karena Agama Telah Tegas Melarang
    • Perpes Nomor 10 Tahun 2021, Investasi Miras Dibuka di Seluruh Indonesia
    • Jajal KRL Yogya-Solo, Ganjar Diledek Jokowi
    • Dijebloskan ke Tahanan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Minta Maaf dan Ikhlas
    • 1,6 Juta Penduduk Telah Divaksinasi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Tiga Hari Tak Ada yang Mencari, Mayat yang ditemukan di Selakambang Dimakamkan
    • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
    • Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar
    • Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
    • Joe Taslim Peran Sub-Zero di Mortal Kombat
    • Agnez Mo Trending di Thailand
    • Sule Yakin Nathalie Holscher Tak Selingkuh
    • Syahrini Program Kehamilan di Jepang
  • Lintas Serba-serbi
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 122 Shares
Cilacap

Guru Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Wajib Disetorkan ke Yayasan di Cilacap, Pihak Yayasan Klaim Sudah Ada Musyawarah

Radar Banyumas
Kamis, 4 Februari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 4 Februari 2021

Guru Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Wajib Disetorkan ke Yayasan di Cilacap, Pihak Yayasan Klaim Sudah Ada Musyawarah

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Guru Keluhkan Tunjangan Sertifikasi Wajib Disetorkan ke Yayasan di Cilacap, Pihak Yayasan Klaim Sudah Ada Musyawarah


Gedung SDI, MTs, dan MA Darul Qurro Kawunganten. ILUSTRASI

CILACAP – Sebanyak sepuluh guru Yayasan Darul Qurro Desa Tegalsari Kecamatan Kawunganten mengeluhkan penarikan iuran uang tunjangan sertifikasi dan inpassing yang dilakukan oleh pihak yayasan yang memiliki jenjang dari SDI, MTs, MA, dan Pondok Pesantren ini.

Nilainya tidak tanggung-tanggung, dari tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1.500.000 (setelah dikurangi pajak menjadi Rp 1.420.000) diminta semuanya oleh yayasan.

Begitu juga yang sudah sertifikasi dan inpassing yang mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.500.000 (setelah dipotong pajak) juga diminta semua oleh pihak yayasan.

PGRI Minta Tunjangan Guru SPK Dikembalikan



Sumber Radar Banyumas yang tidak mau disebutkan identitasnya menceritakan, dari sepuluh guru tersebut, delapan diantaranya sudah sertifikasi, dan dua lainnya sudah sertifikasi dan inpassing.

“Kebijakan ini sudah berjalan sejak Februari 2020,” kata sumber, Rabu (3/2).

Dia menambahkan, sebelum muncul kebijakan ini, bagi guru yang sudah sertifikasi, pendapatan gaji mereka dari yayasan yang sebesar Rp 900 ribu saja sudah dipotong 50 persen oleh yayasan, atau hanya mendapatkan Rp 450 ribu setiap bulannya dari yayasan.

Sedangkan hak tunjangan sertifikasi yang bersumber dari uang negara sebesar Rp 1.420.000 yang ditransfer ke rekening guru sertifikasi diterima utuh atau tidak diminta diserahkan ke yayasan.

Atau artinya, guru sertifikasi yang seharusnya mendapatkan hak gaji Rp 900.000 ditambah hak tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1.420.000 sebesar Rp 2.320.000 saja sudah berkurang Rp 820.000.

“Sebelum ada kebijakan ini, gaji pokok dipotong separo, tetapi tunjangan sertifikasinya silahkan untuk guru tersebut (tidak disetorkan ke yayasan),” tambah dia.

Tetapi setelah kebijakan penyetoran uang tunjangan sertifikasi kepada yayasan diberlakukan, guru sertifikasi hanya mendapatkan uang sebesar Rp 1.450.000.

1.773 Guru Madrasah Dapat Tunjangan Profesi



“Tunjangan sertifikasi (yang ditransfer setiap tiga bulan sekali Rp 1.420.000 x 3 = Rp 4.260.000) setelah diambil dari rekening guru harus disetorkan semua ke yayasan,” ungkapnya.

Begitu juga bagi guru yang sudah sertifikasi dan inpassing, yang seharusnya mendapatkan hak gaji dari yayasan sekitar Rp 900.000, dan hak tunjangan sertifikasi dan inpassing sebesar Rp 2.500.000, untuk hak tunjangan sertifikasi dan inpassing tersebut (setelah dipotong pajak) diserahkan semua kepada yayasan.

Sama seperti guru sertifikasi saja, pada guru inpassing juga hanya mendapatkan sekitar Rp 1.500.000. “Ini (yang sudah sertifikasi dan inpassing) kan hilang Rp 1 juta hitungannya,” jelasnya.

Yang disayangkan oleh para guru, dia menambahkan, kebijakan ini tanpa ada musyawarah dengan guru terkait. “Dari awal keputusan itu sudah bulat, tidak ada diskusi, tidak ada apa-apa, tetapi diminta untuk menerima langsung,” terangnya.

Soal ini, pihaknya sebenarnya sudah mengadu kepada yayasan, yang ketuanya sudah mengundurkan diri sejak empat bulan lalu, tetapi tidak membuahkan hasil. Kemudian juga sudah dirapatkan di yayasan dan pimpinan Ponpes, tetapi langsung dihadang oleh pimpinan Ponpes.

“Pak Kiai bilang ‘ini adalah pesantren, jadi keputusan ada di kiai’. Jadi sebenarnya kita sudah bingung, ikhlas tidak ikhlas ya menjalankan ini (tetap mengajar),”tandasnya.

Anggota Dewan Pembina Yayasan Sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qurro, KH Masani Taftazani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kewajiban bagi guru yang sudah sertifikasi untuk menyetorkan uang tunjangan sertifikasi yang mereka dapat dari negara untuk disetorkan kepada yayasan.

“Ini memang intern aturan pondok, karena kita kan sama-sama capek, jadi kita membuat kebijakan dan itu sudah dimusyawarahkan bersama, untuk mengantisipasi ada orang yang akademisnya lebih bagus, integritasnya lebih baik tetapi kebetulan tidak punya ruang (peluang sertifikasi),” kata dia.

Masani menambahkan, ada beberapa tenaga pengajar di Yayasan Darul Qurro yang menurut dia secara akademis lebih baik, lulusan Timur Tengah, tetapi tidak memiliki peluang sertifikasi.

“Sementara yang mungkin sarjana ecek-ecek dapat (sertifikasi),” ungkapnya.

Dia mengklaim, praktik seperti ini tidak hanya dilakukan di Darul Quro, dia juga melihat pondok pesantren di Jawa Timur, yang di dalamnya terdapat yayasan pendidikan juga melakukan praktik yang sama.

“Ini untuk mengantisipasi, kasian beberapa orang yang punya intregitas tinggi, kompetensi bagus, loyalitas tinggi, hanya kebetulan dia tidak mempunyai nasib seperti itu (sertifikasi). Maka kita musyawarahkan, dan bagus, ga ada masalah,” tandasnya.

Dari informasi yang Radarmas dapatkan, Yayasan Darul Quro selain terdapat Pondok Pesantren, juga terdapat SDI dengan sekitar 300 siswa, dan di tingkat MTs dan MA juga sekitar 300 siswa. Dengan didukung 30 guru untuk MTs dan MA, dan 10 guru SDI. (nas)

Topik Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Praktik Prostitusi Makin Menjadi di Cilacap, 15 Perempuan Diduga PSK Tertangkap Basah

Senin, 1 Maret 2021 - 15:44
Lihat Berita

Wabup Cilacap: Empat Pantai di Nusakambangan Dilirik, Minta Dukungan ke Kemenko Maritim

Senin, 1 Maret 2021 - 15:34
Lihat Berita

Armada Damkar Cilacap Akan Ditambah

Senin, 1 Maret 2021 - 13:17
Lihat Berita

Bangunan Pabrik Sumpit di Kesugihan Ludes Terbakar

Senin, 1 Maret 2021 - 10:10
Lihat Berita

Rumah Program RTLH Rusak Diterjang Angin di Adipala

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:33
Lihat Berita

Tilang Elektronik Diberlakukan Maret di Cilacap, Pelanggar Tidak Kooperatif Bakal Kena Blokir

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:27
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    Cilacap
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:01
  • Tiga Hari Tak Ada yang Mencari, Mayat yang ditemukan di Selakambang Dimakamkan
    Insiden
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:24
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Insiden
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Penularan Penyakit DBD di Banyumas
    Purwokerto
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:19
  • Ratusan Warga Sitiadi “Wadul” ke Bupati, Dalam Sepekan Bupati Akan Beri Jawaban
    Kebumen
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:13
  • Jalan Soekarno Purwokerto Masih Kerap Diterobos, DPU : Bahaya, Masih Ada Proyek
    Purwokerto
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:09
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Jalan Rusak
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Sumpiuh
    • Miras
    • Ganjar Pranowo
    • Ir Achmad Husein

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Di Cilacap, Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar Diizinkan Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cimeneng Ujunggagak