• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Toha Pimpin Paguyuban Pengelola Wisata Kawasan Hutan
    • Persiapan BTS di Banyumas, Dinhub Survei Kebutuhan Real Halte
    • Warga Desak Status Winong Dievaluasi
    • Wisata di Kebumen Buka Mulai 2 Februari, Kunjungan Dibatasi
    • Akses Bawah Balkon Taman Kota Sumpiuh Diportal
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Merapi Erupsi Besar, Ganjar; Masyarakat Aman Karena Sebagian Besar Sudah Mengungsi
    • Jabar-NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan
    • Transgender Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
    • Selamati Kapolri Baru, Ganjar: Mudah-mudahan Ada Reformasi Besar
    • Ngaku Menantu Mantan Kapolri, Pasutri Tipu Rp 44,9 Miliar
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Transgender Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rembang
    • Ngaku Menantu Mantan Kapolri, Pasutri Tipu Rp 44,9 Miliar
    • Gudang Kantor KSP di Majenang Dilalap Si Jago Merah
    • Hujan Deras Dua Jam, Jalanan Banjir
  • Features
    • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    • Mahasiswa UMP Serius Percepatan Penanganan Covid 19
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
  • Intermezo
    • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    • Agnez Mo Beri Sinyal Kasmaran
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 630 Shares
Nasional

Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka atas Kasus Kerumunan, Polda Jabar Masih Menunggu

Radar Banyumas
Kamis, 10 Desember 2020
Radar Banyumas
Kamis, 10 Desember 2020

Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka atas Kasus Kerumunan, Polda Jabar Masih Menunggu

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka atas Kasus Kerumunan, Polda Jabar Masih Menunggu

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Habib Rizieq sebelumnya telah dua kali dipanggil dalam kerumuman massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

“Selasa kemarin tanggal 8 penyidik telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantina kesehatan,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Habib Rizieq Tuntut Keadilan



Dalam kasus ini, penyidik menemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Polda Jabar Panggil HRS

Selain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga sedang menangani kasus Habib Rizieq. Polda Jabar telah memanggil HRS untuk diperiksa hari ini, Kamis (10/12).

Namun hingga Pukul 12.00 Siang, HRS belum terlihat di Polda Jabar

HRS dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih menunggu kedatangan HRS.

“Ya hari ini kan kita sudah ketahui bersama bahwa, kita menunggu kehadiran dari bapak HRS ya terkait pemanggilan hari ini, terkait masalah yang di Megamendung,” jelasnya dikutip dari pojoksatu.id.

Ia menambahkan bahwa tak ada pengamanan khusus di Polda Jabar terkait pemanggilan HRS.

“Namanya pengamanan itu tidak ada hal yang khusus, jadi kita seperti biasa, ada SOP di penjagaan, kemudian mendatangkan siapa yang datang, dan sebagainya, itu saja,” jelasnya.

Terkait konfirmasi kehadiran dari HRS, Kombes Erdi menjelaskan belum mendapatkan konfirmasi.

“Sampai sekarang belum ya, tapi kita masih menungu. Mudah-mudahan ada pemberitaan atau konfirmasi terhadap penyidik apakah yang bersangkutan datang atau tidak,” jelasnya.

Kombes Erdi menegaskan, jika HRS hari ini tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan kembali.

“Kalau hari ini tidak hadir, ya tentunya kan ada tahapan lagi, ada tahapan, jika hari ini tidak hadir, kita akan melakukan pemanggilan yang kedua kalinya,” tandas Kombes Erdi. (*/rif/pojoksatu/ttg)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Merapi Erupsi Besar, Ganjar; Masyarakat Aman Karena Sebagian Besar Sudah Mengungsi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:12
Lihat Berita

Jabar-NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:54
Lihat Berita

Transgender Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:43
Lihat Berita

Selamati Kapolri Baru, Ganjar: Mudah-mudahan Ada Reformasi Besar

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:08
Lihat Berita

Ngaku Menantu Mantan Kapolri, Pasutri Tipu Rp 44,9 Miliar

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:48
Lihat Berita
Listrik

April – Juni Tak Lagi Gratis, Daya 450 Volt Hanya Bayar 50 Persen

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:06
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
  • Merapi Erupsi Besar, Ganjar; Masyarakat Aman Karena Sebagian Besar Sudah Mengungsi
    Nasional
    Rabu, 27 Januari 2021 - 18:12
  • Toha Pimpin Paguyuban Pengelola Wisata Kawasan Hutan
    Banyumas
    Rabu, 27 Januari 2021 - 18:05
  • Persiapan BTS di Banyumas, Dinhub Survei Kebutuhan Real Halte
    Purwokerto
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:25
  • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    UMP
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:15
  • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    Intermezo
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:11
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Majenang
    • Pariwisata
    • Kebakaran
    • Sumpiuh
    • Bupati Purbalingga
    • PPKM
    • Ganjar Pranowo

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Corona Masih Lama, Disiplin 3M Wajib
Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen Tahun Depan