Pengangkut Sampah Abaikan Aturan
PURWOKERTO-Aturan terhadap pengangkut sampah untuk tidak memilah sampah karena kepentingan sendiri masih diabaikan. Akibatnya, sampah yang masuk di Pusat Daur Ulang (PDU) Bobosan, masih didominasi residu.
Supartono, Kepala KSM PDU Bobosan mengatakan, meski aturan diberlakukan 1 Januari 2020 kemarin, tetapi hal itu masih diabaikan. Karenanya, PDU Bobosan akan segera bertindak tegas.
“Dengan kondisi seperti ini mau kita tindak tegas, mau kita angkut sendiri dengan kendaraan yang ada di PDU ini. Lalu mereka kita berhentikan, kita narik sendiri saja, karena beban kita untuk menggaji karyawan berat kalau hanya residu-residu, nanti kami hasilnya darimana,” katanya.
Untuk saat inipun, kata dia, produksi sampah di PDU Bobosan hanya mengandalkan cacah plastik yang dijual kepada Banyumas Invest Indo Jaya (BIJ) Kabupaten.
“BIJ yang membeli cacahan plastik dari PDU, Andalannya dari hasil pilahan. Tidak seberapa karena kemarin kita hitung sebulan kurang lebih Rp 2,5 juta dari hasil pilahan. Tidak sesuai target, padahal kita membuang sampahnya sebulan sampai 26 truk, satu truk itu kita biayanya 280 ribu itu dari residu yang kita buang ke TPA,” tambahnya.(Win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn