BANJARNEGARA – Harga elpiji non subsidi mengalami kenaikan sekitar Rp 2 ribu per kilogram. Kenaikan ini disebabkan naiknya harga bahan baku.
Sales Branch Manager Rayon VI (Purbalingga dan Banjarnegara), Imam Rizki Ariyanto mengatakan, kenaikan harga berlaku per tanggal 25 Desember 2021 untuk produk elpiji non subsidi.
Sebelum ada kenaikan harga, elpiji 5,5 kilogram di tingkat pangkalan dibandrol antara Rp 63 ribu sampai Rp 70 ribu per tabung. “Kemudian yang 12 kilogram sekitar Rp 145 ribu sampai Rp 150 ribu. Sesudah ada kenaikan, untuk yang 5,5 kilogram, di pangkalan sekitar Rp 80 ribu sampai Rp 85 ribu.
Kemudian untuk yang 12 kilogram, harga setelah ada kenaikan adalah Rp 170 ribu sampai Rp 175 ribu per tabung,” kata dia, Senin (27/12).
Imam mengatakan kenaikan harga sekitar Rp 2 ribu per kilogram. Kenaikan harga elpiji ini mengikuti kenaikan harga bahan baku dari Aramco.
“Semenjak awal tahun sampai pertengahan tahun, bahkan sampai akhir tahun ini ada kenaikan. Untuk HET (Harga Eceran Tertinggi), kita mengikuti Aramco,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan elpiji tiga kilogram, untuk konsumen yang layak mendapatkan elpiji bersubsidi.
“Konsumen besar seperti restoran, ngga boleh menggunakan elpiji tiga kilo karena tidak sesuai peruntukkannya. Masyarakat yang mampu secara ekonomi, menggunakan elpiji non subsidi,” ungkapnya.
Koordinator Elpiji Kabupaten Banjarnegara Supono mengatakan kenaikan harga elpiji non subsidi berlaku mulai tanggal 25 Desember 2021.
“Kenaikan per kilogram itu sekitar Rp 2 ribu,” jelasnya.
Dikatakan, kenaikan ini berlaku untuk elpiji non subsidi. “Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram,” jelasnya.
Dengan adanya kenaikan ini, dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak beralih menggunakan elpiji tiga kilogram yang disubsidi pemerintah.
“Harapan kami tidak akan beralih ke elpiji tiga kilogram,” lanjutnya. (drn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn