• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Masyarakat Banjarnegara Menolak Khilafatul Muslimin
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Gedung E RSUD Majenang Diresmikan
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022
    • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Piala Presiden 2022 Grup A, PSIS Puncak, Persis Juru Kunci
    • Jadwal dan Stadion Sudah Ditetapkan, Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
  • Features
    • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
  • Intermezo
    • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 26 Shares
Tekno

Harus Tahu, Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Ilegal (Pinjol)

Radar Banyumas
Rabu, 19 Januari 2022
Radar Banyumas
Rabu, 19 Januari 2022

Harus Tahu, Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Ilegal (Pinjol)

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Harus Tahu, Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Ilegal (Pinjol)

pinjaman online

Dimasa digital ini bentuk pinjaman semakin beragam bentuknya. Pinjaman Online (pinjol) menjamur dengan berbagai nama dan tawaran yang diberikan.

Tapi Sobat harus berhati-hati karena tidak semua pinjaman online itu aman Sob, Berikut beberapa tips yang sobat harus tahu sebelum mengambil pinjaman online.

Baca juga:

1. Hindari Pinjaman dengan Nominal yang Besar

Penyedia jasa pinjol suka memberikan tawaran menarik bagi kalian yang ingin meminjam dana dengan nominal yang besar. Banyak orang yang tergiur dengan tawaran menarik ini, apalagi proses cairnya dana pinjaman memang cukup mudah dan terbilang cepat.

Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, alangkah baiknya kalian menghindari pinjaman dengan nominal yang besar. Kalian juga harus teliti dan menghindari pinjaman dengan bunga besar yang akan membebani kalian di kemudian hari.

2. Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Untuk melakukan pinjaman online, kalian akan diminta untuk mengisi data diri pribadi yang berhubungan dengan pinjaman. Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman, sebaiknya kalian menghindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses device kalian, meminta foto kartu atm, sampai foto selfie dengan memegang kartu identitas.

Kenyataannya, pinjaman online menawarkan kemudahan dalam melakukan pinjaman. Akan tetapi, kalian harus tetap waspada pada jebakan kemudahan dalam melakukan pinjaman.

3. Cek Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan

Penyedia jasa pinjol ilegal biasa melakukan pemerasan secara tidak langsung. Sebelum kalian melakukan pinjaman, kalian harus cek dan baca terlebih dahulu syarat, ketentuan serta kebijakan si penyedia jasa pinjol terlebih dahulu Periksa dengan teliti syarat, ketentuan serta kebihakan dari penyedia jasa pinjol.

Apabila penyedia jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak berhubungan dengan pinjaman, kalian harus mengurungkan niat dan menghindari penyedia jasa pinjol tersebut. Kalian harus selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pinjaman online. Kalian harus bijak dalam memilih penyedia jasa pinjol mana yang lebih baik bagi kalian.

Untuk menghindari pinjol ilegal, kalian dapat melakukan pengecekan lebih dari dua kali agar kalian mendapatkan kejelasan dari penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan.

4. Gunakan Aplikasi yang Terdaftar di OJK

Kalian dapat menggunakan aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari pinjol ilegal yang dapat merugikan kalian.

Jika aplikasi pinjol yang kalian cari tidak terdaftar dalam OJK, alangkah baiknya bagi kalian untuk mengurungkan niat melakukan pinjaman di aplikasi tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kalian juga jangan langsung percaya pada penyedia jasa pinjol hanya dengan embel-embel logo.

Pinjol ilegal tidak mengikuti prosedur yang dibuat oleh OJK dan tidak memiliki badan hukum yang jelas. Maka dari itu bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online agar lebih teliti lagi sebelum melakukan pinjaman.

5. Cek Legalitas dan Rekam Jejak Digital

Untuk mneghindari kejadian yang tidak diinginkan, kalian dapat memeriksa terlebih dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas. Kalian juga dapat melakukan perbandingan perusahaan pinjol untuk mencari tahu perusahaan pinjol kalian itu sudah jelas legalitasnya apa belum.

Akhirnya, 3.734 Pinjol Ilegal Ditutup, Bila Diteror Laporkan Polisi Kontak Penagih yang Muncul



Sebelum kalian melakukan pinjaman online, kalian harus cek terlebih dahulu rekam jejak digitalnya dengan mencari informasi seputar aplikasi penyedia jasa pinjol yang akan kalian gunakan. Kalian juga dapat melihat review aplikasi penyedia jasa pinjol kalian dan membaca forum yang ada di internet untuk mencari tahu apakah aplikasi pinjol kalian dapat dipercaya atau tidak.

Pinjaman online memang manawarkan kemudahan untuk masalah yang kita hadapi, tapi bijak dalam menggunakan pinjaman online sangat diperlukan. Sobat punya pengalaman dengan pinjaman online, coba tulis dikolom komentar dibawah.(*/pin)



TopikPinjolPinjol IlegalTips Tekno

Baca juga berita Lainnya:

Jaga Keamanan Data, BRI Gunakan Teknologi Terkini & Standar Internasional

Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:05
Lihat Berita

Intip Cerita di Balik Pembuatan Film Galaxy Movie Studio 2022 “Seperti Sediakala”

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:46
Lihat Berita

Gagal Produk? Ford Tarik 3,3 Juta Kendaraan

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:27
Lihat Berita

Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih, iPhone 14 Bakal Hadir, Ini Sejumlah Peningkatannya

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:45
Lihat Berita

All New Honda BR-V Terjual 1.811 Unit Meski Baru Enam Bulan Diluncurkan

Rabu, 15 Juni 2022 - 05:10
Lihat Berita

Inilah Spesifikasi Vivo Y20 2021 dan Berbagai Fiturnya

Jumat, 3 Juni 2022 - 11:20
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    Insiden
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41
  • Sempat Difungsikan Sebagai Penginapan, Rumah Kos Dikembalikan Fungsinya Sebagai Kos-kosan
    Purwokerto
    Rabu, 22 Juni 2022 - 20:02
  • Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pria Asal Kroya Jadi Kurir Sabu
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 16:03
  • Terpesona dengan Lompatan yang Begitu Tinggi
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:02
  • Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022
    Nasional
    Minggu, 26 Juni 2022 - 12:47
  • Masyarakat Banjarnegara Menolak Khilafatul Muslimin
    Banjarnegara
    Minggu, 26 Juni 2022 - 11:04
  • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
  • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
  • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Pariwisata
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Covid-19
    • Meninggal Dunia
    • Majenang
    • Pencurian

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

TWS dengan Tampilan Seperti AirPods
Wah!, Tips Menghindari Jebakan Fintech Palsu