JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Vaksinasi adalah upaya menumbuhkan kekebalan tubuh dari virus. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilakukan.
“Yang paling penting adalah walaupun sudah melakukan vaksinasi tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Muhammad Budi Hidayat, Minggu (17/1).
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk dilaksanakan setiap masyarakat. Mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan air yang mengalir.
“Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian,” imbuhnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak melupakan hal tersebut. Karena hal ini penting untuk menjaga keselamatan seluruh bangsa. Upaya pemerintah melawan COVID-19, lanjutnya, sudah maksimal. Mulai dari sosialisasi 3M, upaya 3T, pelarangan perjalanan terhadap WNA masuk ke Indonesia, hingga vaksinasi.
“Yang tidak kalah penting adalah kerja keras tenaga kesehatan. Mereka selama ini sudah berjuang keras membantu dan menyelamatkan warga yang terinfeksi. Beban kerjanya sangat berat sekaligus berisiko tertular. Bahkan sudah banyak tenaga kesehatan yang gugur. Tolong hargai pengorbanan tenaga kesehatan. Caranya disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, vaksin COVID-19 yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi nasional aman. Sebab telah melewati fase pengujian keamanan.
“Kalau ditanya apakah vaksin aman, saya katakan Insya Allah aman. Karena sudah melewati fase I dan II. Sejak uji fase I dan II, keamanan vaksin sudah bisa terlihat. Kalau keberhasilannya 30 persen, maka 30 persen terlindungi. Apabila, 60 persen, maka 60 persen terlindungi. Hasilnya baru akan bisa dilihat setahun ke depan,” kata ahli kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang, dokter Andani Eka Putra, Minggu (17/1).
Dia mengimbau umat Islam tidak khawatir mengenai kehalalan vaksin COVID-19. Karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin buatan Sinovac, perusahaan farmasi China, yang digunakan pemerintah dalam vaksinasi.
Soal kemungkinan adanya efek samping dari vaksinasi COVID-19, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand itu mengatakan bahwa semua vaksinasi memiliki efek samping.
“Jangan katakan vaksin tidak ada efek samping. Yang paling ringan adalah rasa sakit saat disuntik. Kemudian, ada efek gatal, bengkak, merah, mual, dan sakit kepala. Bahkan untuk efek samping berat bisa pingsan. Namun yang diantisipasi adalah penanganannya,” imbuhnya.
Dia mengingatkan vaksinasi tidak serta merta bisa mengatasi penularan COVID-19. Vaksinasi hanya bagian dari upaya untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.
“Jangan mengantungkan semua pada vaksin. Karena vaksin hanya salah satu dari lima pilar penanganan COVID-19. Yaitu edukasi, tracing (pelacakan) dan testing, pelayanan di rumah sakit, dan penegakan hukum. Yang terpenting adalah disiplin 3M tetap wajib dilakukan,” pungkasnya. (rh/fin)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn