• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Cilacap Kabupaten Pro Investasi, Realisasi Investasi 2020 Kembali Lampaui Target
    • Wabup Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Banyumas
    • Ini Kategori Orang yang Tak Penuhi Syarat Divaksin, Husein: Tahap Dua Juga Dipersiapkan
    • Warga Desa Berharap Wisata Alam Dibuka
    • Di Purbalingga, 5 Ribu Dosis Kami Alokasikan Untuk Vaksinasi Tahap Pertama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Hari Ini Vaksinasi di Cilacap
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
    • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
  • Features
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 242 Shares
Banyumas

Hiburan Kuda Lumping Dibubarkan, Penyelenggara Hajatan Sebut Dapat Rekomendasi

Radar Banyumas
Rabu, 25 November 2020
Radar Banyumas
Rabu, 25 November 2020

Hiburan Kuda Lumping Dibubarkan, Penyelenggara Hajatan Sebut Dapat Rekomendasi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Hiburan Kuda Lumping Dibubarkan, Penyelenggara Hajatan Sebut Dapat Rekomendasi


DIMINTAI KETERANGAN: Penyelenggara hajatan dimintai keterangan di Mapolsek Kemranjen. (FIJRI/RADARMAS)

KEMRANJEN – Melonjaknya kasus covid-19 di Kabupaten Banyumas, membuat Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengeluarkan beberapa kebijakan. Seperti melarang hajatan dan keramaian.

Namun, kebijakan tersebut dilanggar Madsunardi (63), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen. Dia mengadakan hajatan dengan hiburan kuda lumping.

Hal itu membuat Madsunardi diperiksa Polsek Kemranjen. Didampingi anaknya, sebelum dimintai keterangan untuk berkas acara pemeriksaan, Kapolsek Kemranjen AKP Supardi SH secara khusus mengajak Madsunardi ke ruangannya.

Teriak Pakai Megaphone, Pentas Kuda Lumping Di Pageralang Dibubarkan Polisi, Penyelenggara Diminta ke Kantor Polisi



Madsunardi menyampaikan telah mengantongi rekomendasi dari kecamatan. Atas dasar tersebut, hajatan digelar.

“Rekomendasi bukan izin. Rekomendasi dari kecamatan untuk mengurus perizinan ke Polsek. Rekomendasi juga hanya untuk hajatan pada Minggu (22/11). Bukan untuk kuda lumping Senin (23/11),” tegas Kapolsek pada Madsunardi, Selasa (24/11).

Tindakan tegas Polsek Kemranjen menyusul penularan covid-19 yang tidak terkendali di wilayah Kabupaten Banyumas. Untuk itu, hiburan kuda lumping dengan kerumunan pada Senin (23/11) sore dibubarkan. “Maaf,” ujar Madsunardi kepada Kapolsek di ruangannya.

Permintaan maaf tersebut diterima. Namun, proses hukum untuk penyelenggara hajatan tetap dilanjutkan. Selain berita acara pemeriksaan, Madsunardi juga membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Diharapkan peristiwa pembubaran kuda lumping di Pageralang menjadi pelajaran bagi warga. Selama masa pandemi corona virus, diminta menahan diri dan mentaati peraturan untuk tidak menyelenggarakan resepsi dan hiburan.

“Setelah BAP dan mengisi surat pernyataan, penyelenggara hajatan kami bina, sebagai terapi. Sanksi kurungan, tidak. Kami berharap mereka bisa menceritakan kepada warga bahwa polisi akan menindak tegas segala bentuk kerumunan,” papar Kapolsek.

Kapolsek juga membeberkan, seorang warga Pageralang lainnya pada Selasa (24/11) mendatangi Mapolsek Kemranjen untuk meminta izin penyelenggaraan pengajian. Namun izin tidak dikeluarkan.

“Seluruh bentuk kegiatan mulai dari budaya, keagamaan dan hajatan dihentikan sementara,” tegas Kapolsek. (fij)

Topik Banyumas Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Wabup Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Banyumas

Senin, 25 Januari 2021 - 10:56
Lihat Berita

Ini Kategori Orang yang Tak Penuhi Syarat Divaksin, Husein: Tahap Dua Juga Dipersiapkan

Senin, 25 Januari 2021 - 10:32
Lihat Berita

Sasaran Penerima Vaksin di Banyumas Total 1.176.936 Orang

Senin, 25 Januari 2021 - 09:59
Lihat Berita

Hari ini, Vaksin Terhadap Forkomimda Dilakukan di RSUD Banyumas

Senin, 25 Januari 2021 - 09:32
Lihat Berita

Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
Lihat Berita

Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari

Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik
    Purbalingga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20
  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Mulai Hari Ini, Pemkab Cilacap Perketat Pintu Masuk di Tiga Titik, Pelaku Perjalanan Akan di Tes Rapid Antigen
    Cilacap
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:01
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Cilacap Kabupaten Pro Investasi, Realisasi Investasi 2020 Kembali Lampaui Target
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:29
  • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    Nasional
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:05
  • Wabup Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Banyumas
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 10:56
  • Ini Kategori Orang yang Tak Penuhi Syarat Divaksin, Husein: Tahap Dua Juga Dipersiapkan
    Banyumas
    Senin, 25 Januari 2021 - 10:32
  • Warga Desa Berharap Wisata Alam Dibuka
    Purwokerto
    Senin, 25 Januari 2021 - 10:11
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Pariwisata
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • Pertamina
    • Razia
    • PSBB Banyumas

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Hanya Satu Hari, Banyumas Hentikan PAS Tatap Muka
Anak 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangganya di Sidanegara