SUMRINGAH: Para penyuluh agama non PNS yang bakal menerima tambahan honor tahun 2020 dari Bupati Purbalingga. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA – Para penyuluh agama non PNS di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga bisa sumringah. Karena ada angin segar jika pada tahun 2020 mendatang, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM berkomitmen menambah honor para Penyuluh Agama Non PNS tersebut.
Hal itu dikatakan Bupati saat acara Jambore Bhakti Sosial Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Purbalingga, Sabtu (21/12) kemarin di Lapangan Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga di dalam APBD 2020 telah menganggarkan tambahan honor untuk para Penyuluh Agama Islam Non-PNS. Ada tambahan sebesar Rp 150 ribu. Dan nanti mudah-mudahan setiap tahun bisa naik sehingga kesejahteraan para Penyuluh Agama Islam Non-PNS akan lebih terperhatikan,” kata Bupati Tiwi.
Melalui adanya tambahan tersebut, maka total honor yang diterima Penyuluh Agama Islam Non PNS yakni Rp 1.150.000 per bulan. Honor tersebut bakal dialokasikan kepada jumlah penyuluh yang ada, yakni 162 orang.
Bupati mengapresiasi para penyuluh yang telah bersinergis kepada pemerintah atas darma bhakti pembinaan umat dan pembangunan di bidang keagamaan. Kerja keras tersebut diharapkan akan memberi bagi masyarakat. “Penyuluh telah ikut dalam mencegah generasi muda dari degradasi moral,” tegasnya.
Ketua Pelaksana Jambore Bhakti Sosial Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Purbalingga Ari Hidayat menyampaikan, Jambore ini guna menyambut Hari Amal Bhakti Kemenag ke 74 dan Hari Jadi Ke 189 Kabupaten Purbalingga. “Tujuannya yakni untuk menjalin kekeluargaan sesama penyuluh dengan masyarakat luas dan menebar manfaat dengan Bhakti sosial,” ujarnya.
Bhakti Sosial yang sudah terkumpul dari para donatur kali ini digunakan untuk pembagian 200 sembako kepada masyarakat kurang mampu, 1 pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penyuluh non PNS Desa Sirau, beasiswa 12 sekolah, dan bantuan untuk 16 marbot masjid.
Peserta Jambore yakni 231 orang, terdiri dari 162 penyuluh non PNS dan 69 penyuluh fungsional PNS. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga Karsono SPd MM menjelaskan penyuluh agama memiliki peran yang besar 24 jam melayani masyarakat perihal keagamaan.
“Tugas penyuluh tidak mudah 24 jam mengurusi orang lahir sampai orang mati, Menyampaikan pesan-pesan agama kepada masyarakat dan pesan negara kepada masyarakat, penyuluh mendidik masyarakat dengan cinta, dan sebagai tempat curhat masalah keagamaan,” katanya. (amr)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn