• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rapid Antigen Perbatasan, Efektif Menimbulkan Efek Psikologis
    • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    • Awal Tahun, Bangkai Penyu Lekang Ditemukan di Pantai Wagir Indah Adipala
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Bupati Inginkan PPKM Tidak Diperpanjang, Biar Ekonomi Tumbuh
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik
    • Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar: Itu Karena Sedang Tugas
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
    • Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton
    • “Bakul” Es Jual Obat Terlarang
  • Features
    • Keren Ini, Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 11 Shares
Internasional

Indonesia Buka Calling Visa Bagi Warga Israel, KPIQP: Ini Mencederai Elemen Bangsa

Radar Banyumas
Rabu, 2 Desember 2020
Radar Banyumas
Rabu, 2 Desember 2020

Indonesia Buka Calling Visa Bagi Warga Israel, KPIQP: Ini Mencederai Elemen Bangsa

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Indonesia Buka Calling Visa Bagi Warga Israel, KPIQP: Ini Mencederai Elemen Bangsa

JAKARTA – Kebijakan pemerintah Indonesia membuka kembali calling visa untuk warga Israel menuai protes keras. Sebab, keputusan itu dinilai melukai hati Bangsa Palestina yang tengah berjuang meraih kemerdekaannya. Diketahui, pemberlakuan calling visa itu sejak 23 November 2020 lalu.

Aktivasi calling visa bagi Israel dapat dilihat di laman resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu). Di halaman tersebut dinyatakan, bahwa warga negara asing (WNA) dari sembilan negara dapat mengajukan calling visa jika ingin masuk ke Indonesia. Dari sembilan negara tersebut, Israel masuk di dalamnya.

Saudi Tolak Normalisasi dengan Israel



Ketua Koalisi Perempuan Indonesia untuk al-Quds dan Palestina (KPIQP), Nurjanah Hulwani menyayangkan atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka calling visa untuk warga Israel. Menurutnya, kebijakan ini sangat melukai Bangsa Palestina yang sedang berjuang mengambil haknya untuk merdeka.

“Dengan diaktifkannya kembali calling visa bagi Israel oleh Pemerintah Indonesia telah mencederai seluruh elemen bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan menolak segala bentuk penjajahan,” kata Nurjanah di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

“Bagaimanapun, Indonesia berutang kepada Bangsa Palestina, (negara) yang mengakui kemerdekaan Indonesia setelah Mesir. Cara yang paling sederhana membalas kebaikan Bangsa Palestina adalah mencabut kembali kebijakan, yakni tidak membuka calling visa untuk Israel,” sambungnya.

KPIQP menilai pengaktifan calling visa itu menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia untuk menuju normalisasi hubungan politik dengan zionis.

“Apalagi, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga kebijakan itu hanya akan menjadi celah bagi tercapainya tujuan akhir yakni normalisasi hubungan,” ujarnya.

Terlebih lagi, kata Nurjanah, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan dukungan terbuka Presiden Jokowi terhadap Palestina. Secara khusus, pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia sudah menegaskan komitmennya sebagai pihak yang memainkan peran dari solusi perdamaian.

“Perlu diingat, Negara Palestina adalah satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika di Bandung yang belum mengecap kemerdekaan sampai sekarang,” ucapnya.

Selain mencederai komitmen Indonesia terhadap Palestina, kebijakan aktifasi calling visa sekaligus mencederai amanat Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan penolakan segala bentuk penjajahan.

“Ini juga bertentangan dengan pesan founding father Indonesia, Soekarno, yang mengamanatkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Atas dasar hal tersebut, KPIQP menyerukan agar Presiden Jokowi menonaktifkan kembali kebijakan ini.” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin mengatakan, bahwa Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Mungkin kata dia, kebijakan calling visa bagi Israel tujuannya untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia.

“Tapi tetap harus diingat, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Dan menurut saya, pembukaan visa call bagi Israel bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia. Sebab, hal ini dapat diartikan sebagai pembukaan hubungan diplomatik terhadap Israel,” kata Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, jika saat ini Indonesia membuka visa call untuk Israel dapat diartikan sebagai membuka hubungan diplomat, tentunya bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia.

“Saya meminta agar visa call untuk Israel harus dibatalkan atau tim penilai harus sangat selektif memutuskan visa call untuk Israel,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Hasanuddin menyoroti cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyinggung bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa. Ia kemudian menyinggung situasi kemerdekaan di negara Palestina.

“Dari poin tersebut, para pendiri bangsa ini mendapat aspirasi pentingnya kemerdekaan Palestina. Tapi hingga kini kemerdekaan Palestina itu belum tercapai dan seluruh rakyat Indonesia punya tugas berpartisipasi memerdekakan Palestina,” tegasnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya mengklaim, pemberian calling visa terhadap WNA Israel telah diberikan sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012.

“Upaya pemberian calling visa itu untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, baru kemudian untuk tujuan investasi, bisnis, dan bekerja,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkum HAM, Heni Susila Wardoyo dalam keterangannya.

Selain itu, dikatakan pula bahwa proses pemberian calling visa tersebut dilakukan secara ketat oleh tim penilai dari berbabagi institusi, di antaranya Kemlu, Polri, dan BIN.

“Kemenkumham menolak tudingan upaya tersebut sebagai bagian dari upaya normalisasi hubungan RI dengan Israel,” ujarnya.

Heni menjelaskan, negara calling visa adalah negara yang kondisinya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian.

Delapan negara selain Israel yang diberikan layanan calling visa yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenkum HAM pada periode 23 November – 28 November 2020 dari situs www.visa-online.imigrasi.go.id, mayoritas adalah permohonan visa onshore, yaitu permohonan visa yang diajukan oleh penjamin bagi orang asing yang stranded di Indonesia dan tidak dapat kembali ke negaranya karena terimbas pandemik COVID-19.

“Sampai sekarang permohonan yang masuk sebanyak 17 permohonan dan 12 di antaranya adalah visa onshore, yaitu visa bagi mereka yang sudah berada di Indonesia dan stranded tidak dapat kembali ke negaranya karena terimbas COVID-19. Mereka ini harus difasilitasi visa untuk memperpanjang izin tinggalnya sesuai Permenkumham 26 Tahun 2020,” pungkasnya. (der/fin).

Topik Internasional Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Harapan Indonesia Kepada Joe Biden

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:00
Lihat Berita

Vaksin Cina Makin Populer

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:38
Lihat Berita

WhatsApp Mulai Ditinggalkan

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:45
Lihat Berita

Biden Cabut Larangan Masuk Negara Muslim

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:02
Lihat Berita

TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen

Senin, 18 Januari 2021 - 13:30
Lihat Berita

23 Warga Norwegia Tewas Usai Divaksin Pfizer

Senin, 18 Januari 2021 - 09:53
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Banyumas Tidak Masuk, Bupati: Alhamdulillah.. Banyumas Membaik
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik
    Purbalingga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20
  • Mendikbud Putuskan AN Ditunda September-Oktober
    Pendidikan
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:25
  • Keren Ini, Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    Metrobis
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:01
  • Rapid Antigen Perbatasan, Efektif Menimbulkan Efek Psikologis
    Banyumas
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:54
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Bupati Inginkan PPKM Tidak Diperpanjang, Biar Ekonomi Tumbuh
    Nasional
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:40
  • Awal Tahun, Bangkai Penyu Lekang Ditemukan di Pantai Wagir Indah Adipala
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:38
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Pemkab Banyumas
    • Kebakaran
    • Pencurian
    • Sumpiuh
    • Tambak
    • Polres Cilacap
    • Ganjar Pranowo
    • Real Madrid

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Semeru Menyusul Erupsi
10 Lembaga Bubar, Hemat 200 Miliar