• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • PPKM Tahap Kedua Lebih Longgar
    • Kompleks PCW Terkesan Kumuh
    • Cilacap Kabupaten Pro Investasi, Realisasi Investasi 2020 Kembali Lampaui Target
    • Wabup Jadi Orang Pertama yang Divaksin di Banyumas
    • Ini Kategori Orang yang Tak Penuhi Syarat Divaksin, Husein: Tahap Dua Juga Dipersiapkan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Hari Ini Vaksinasi di Cilacap
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Ini Foto-foto Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar
    • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
  • Features
    • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Pertamina Cilacap Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terkonfirmasi Covid 19
    • Pertamina Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya Sepakati Pembaruan Kerjasama
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 85 Shares
Jawa Tengah

Ini Data Nominal UMK 2021 di 35 Kabupaten/Kota Jateng

Radar Banyumas
Senin, 23 November 2020
Radar Banyumas
Senin, 23 November 2020

Ini Data Nominal UMK 2021 di 35 Kabupaten/Kota Jateng

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ini Data Nominal UMK 2021 di 35 Kabupaten/Kota Jateng


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bercengkrama dengan anak-anak di posko pengungsian di Desa Tamanggung, Kecamatan Muntilan, Magelang, Sabtu (21/11). Foto istimewa

MAGELANG – Upah minimum di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan bervariasi mulai dari 0,75 persen hingga 3,68 persen.

Kenaikan upah minimum ini tercatat dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

“Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ganjar ditemui usai mengunjungi posko pengungsian di Desa Tamanggung, Kecamatan Muntilan, Magelang, Sabtu (21/11).

Fix, UMK Brebes Naik 3,27 Persen Menjadi Rp1.866.722



Dalam mengajukan rekomendasi terkait upah minimum, kata Ganjar, kabupaten/kota mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masukan dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota masing-masing.

“Kenaikan bervariasi mulai dari 0,75 persen sampai dengan 3,68 persen sesuai hasil-hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Kota dan rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah,” kata Ganjar.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2021, sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada Bab IV Ketenagakerjaan. Sehingga pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai 1 Januari 2021.

Ditegaskan Ganjar, upah minimum adalah upah bulanan terendah, dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pengusaha yang memberikan upah lebih tinggi, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan. (bay/ria)

Berikut daftar upah minimum 35 kota/kbupaten, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020 :
1. Kota Semarang Rp 2.810.025
2. Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
3. Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
4. Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
5. Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
6. Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
7. Kabupaten Blora Rp 1.894.000
8. Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
9. Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
10. kabupaten Pati Rp 1.953.000
11. Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
12. Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
13. Kota Surakarta Rp 2.013.810
14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
15. Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
16. Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
18. Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
19. Kota Magelang Rp 1.914.000
20. Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
21. Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
22. Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
24. Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
25. Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
26. Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
29. Kabupaten Batang Rp 2.129.117
30. Kota Pekalongan Rp 2.139.754
31. Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
32. Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
33. Kota Tegal Rp 1.982.750
34. Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
35. Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90

Topik Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:09
Lihat Berita

Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar: Itu Karena Sedang Tugas

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:06
Lihat Berita

Pasien Covid Terkejut Didatangi Ganjar, Diminta Jadi Jurkam dan Pendonor Plasma di Donohudan

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:14
Lihat Berita

Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:20
Lihat Berita

Tengok Pengungsi Merapi, Ganjar Kondangan Bayi 40 Hari

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:20
Lihat Berita

Empat Anak di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya, Pedofilia Merajalela

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:42
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik
    Purbalingga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20
  • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
    Insiden
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
  • Mulai Hari Ini, Pemkab Cilacap Perketat Pintu Masuk di Tiga Titik, Pelaku Perjalanan Akan di Tes Rapid Antigen
    Cilacap
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:01
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • PPKM Tahap Kedua Lebih Longgar
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 12:05
  • Kompleks PCW Terkesan Kumuh
    Purbalingga
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:59
  • Begini Alur dan Prosedur Vaksin Covid 19, Sebelum Vaksin Pastikan Tekanan Darah Normal
    Nasional
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:51
  • Cilacap Kabupaten Pro Investasi, Realisasi Investasi 2020 Kembali Lampaui Target
    Cilacap
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:29
  • Epik Dalam Segala Hal, Ini Alasan Mengapa Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Cocok
    Features
    Senin, 25 Januari 2021 - 11:05
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Pariwisata
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • PPKM
    • PSBB Banyumas
    • Razia

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Fix, UMK Brebes Naik 3,27 Persen Menjadi Rp1.866.722
Di Magelang, UMK Diputuskan Gubernur Naik, Apindo dan Serikat Pekerja Kota Magelang Justru Ungkap Tak Naikkan UMK 2021