JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap fakta soal kecelakaan yang kerap dialami oleh bus pariwisata.
Menurut Budi Karya, penyebab kecelakaan pada bus tersebut karena kurang penegakan hukum.
Alasannya, bus pariwisata umumnya menggunakan bus bekas angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).
Kondisi bekas AKAP itu tidak diketahui secara pasti kelaikan armada. Hal ini sama saja bertaruh alias “berjudi” dengan keselamatan jiwa.
“Seperti kita ketahui bahwa bus angkutan wisata adalah bus bekas AKAP yang digunakan secara individual dan itu kadang-kadang tidak terlacak. Apakah sopirnya benar, busnya benar, itu tidak terlacak,” ungkap dia secara daring, Rabu (25/5).
Mantan dirut PT Angkasa Pura II itu mendorong pihak polri serta dinas perhubungan daerah melakukan penegakan hukum atau low enforcement.
Dia menegaskan, menyewa bus wisata untuk mudik itu dilarang karena berpotensi terlibat kecelakaan. Apalagi jika para pengemudi melalui jalur yang tidak dikuasai. Hal ini sangat berpengaruh.
Di sisi lain, penggunaan bus reguler yang memang sudah sering melintasi rute tersebut dinilai lebih aman.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn