
Ruas jalan di Kota Purwokerto di tutup .
BANYUMAS – Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang kini disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas penutupan ruas jalan protokol.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimadhila, mengatakan ruas jalan ditutup saat jam malam yakni simpang tiga KPKN (pertigaan sawangan), simpang empat Palma, simpang tiga Paparons, simpang empat Ace Hardware, simpang tiga Pekih Timur, simpang empat Omnia, simpang tiga Neutron.
“Selain itu simpang tiga Kediaman Wakapolresta Banyumas, simpang tiga Tugu Pembangunan, simpang empat Aston dan simpang tiga Meotel sampai dengan simpang tiga Mangunjaya juga ditutup. Penutupan dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 04.00,” jelasnya.
Ryke menambahkan sebelumnya telah diadakan rapat forum lalu lintas terkait adanya pelaksanaan PPKM dan akan dibentuk team task force gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait dalam penegakan hukum pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas. Disamping itu juga dilaksanakan kegiatan secara terpadu dari masing masing instansi untuk hasil yang maksimal.
“Diharapkan dengan kerjasama instansi terkait dan semua pihak, pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Banyumas dapat berjalan maksimal, sehingga penyebaran virus covid 19 dapat ditekan penyebarannya,” pungkasnya. (win/ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn