Korlantas Polri ungkapkan tiga daerah pertama gunakan pelat nomer putih dan Jakarta tidak termasuk di dalamnya. (radartegal.com)
JAKARTA – Tiga wilayah menerapkan plat nomor putih. Korlantas Polri mengungkapkan tiga daerah pertama tersebut tidak termasuk Jakarta di dalamnya.
Rencananya penggunaan tiga daerah pertama gunakan pelat nomer putih akan di mulai pada Juni ini.
Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan bahwa tiga daerah pertama gunakan pelat nomer putih nantinya akan dimulai di daerah Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Pemilihan tiga daerah pertama gunakan pelat nomer putih bertulisan hitam berdasarkan stok material pelat nomernya telah habis sehingga mereka nantinya bisa langsung menggunakan pelat nomer baru,” tambah Kombes Taslim.
“Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai,” tuturnya.
Dilansir dari pmjnews.com, masih dengan Kombes Taslim, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan plat putih.
Salah satunya yakni dengan habisnya masa pelat lima tahunannya dan saat melakukan pembayaran pajak kendaraan maka pelat nomer langsung di ganti.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn